BPKAD Sulbar Perkuat Kontrol LKPD Lewat Rekonsiliasi SKPD
Mamuju – BPKAD Sulbar menggelar rekonsiliasi laporan keuangan SKPD tahun anggaran 2025 agar data keuangan valid dan konsisten dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Rekonsiliasi itu berlangsung selama lima hari dari tanggal 19–23 Januari 2026. BPKAD melaksanakan kegiatan di ruang rapat Bidang Akuntansi dan Pelaporan Daerah BPKAD Sulbar. Pada hari pertama, tim memfokuskan pekerjaan pada jurnal persediaan perangkat daerah melalui aplikasi SIPD. Kasubbid Akuntansi BMD Sri Rezki Gani mendampingi proses bersama staf teknis bidang akuntansi.
Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Daerah, Muhammad, menekankan fungsi rekonsiliasi sebagai kontrol kualitas laporan keuangan. Menurutnya, rekonsiliasi laporan keuangan SKPD adalah tahapan krusial untuk memastikan data keuangan yang tersaji benar-benar valid dan konsisten.
“Dengan proses ini, kita ingin menjamin bahwa laporan keuangan daerah dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan sesuai standar akuntansi pemerintahan,” ucap Muhammad.
Kepala BPKAD Sulbar, Mohammad Ali Chandra menegaskan, rekonsiliasi tidak berhenti pada pemenuhan administrasi. Ia menilai proses ini menguatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Dengan dukungan seluruh perangkat daerah, kita berharap laporan keuangan Sulbar semakin berkualitas dan mampu menjadi dasar pengambilan kebijakan yang tepat,” kata Ali Candra.
BPKAD menargetkan rekonsiliasi memperkuat integritas LKPD Pemprov Sulbar. Pemerintah juga berharap proses ini menjaga transparansi dan memperkuat tata kelola keuangan yang berorientasi pada pelayanan publik.






