Coaching Clinic SAKIP Sulbar, OPD Dikawal Rapikan Laporan Kinerja 2025
Mamuju – Biro Organisasi Setda Sulbar menggelar coaching clinic penyusunan Laporan Kinerja tahun 2025 untuk memperkuat akuntabilitas perangkat daerah.
Program pendampingan ini berjalan pada 19–29 Januari 2026 dan menyasar seluruh OPD lingkup Pemprov Sulbar. Kegiatan yang terlaksana di bawah Bagian Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja. Upaya ini enitikberatkan perbaikan mutu laporan kinerja.
Utamanya pada aspek ketepatan data dan kesesuaian indikator. Biro Organisasi menilai penguatan kualitas pelaporan menjadi fondasi tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan terukur.
Analis Kebijakan Ahli Muda Biro Organisasi, Nuzululhiah Thamrin, menyebut coaching clinic sebagai tindak lanjut atas evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Menurutnya, pendampingan berlangsung detail agar perangkat daerah tidak mengulang kekeliruan yang sama.
‘’Dalam coaching clinic ini, para peserta yang merupakan utusan dari seluruh perangkat daerah. Kami beri pendampingan mendalam, mulai dari pemeriksaan dokumen, klarifikasi data, hingga sinkronisasi laporan dengan indikator,’’ jelas Nuzul.
Kepala Biro Organisasi Setda Sulbar, Nur Rahmah Parampasi, menegaskan coaching clinic dirancang untuk memastikan perangkat daerah menyusun laporan kinerja tepat waktu dan berkualitas. Ia menekankan pentingnya akurasi agar laporan kinerja menjadi pijakan perbaikan kinerja, bukan sekadar rutinitas tahunan.
“Tim Kami akan terus mendampingi perangkat daerah agar pelaporan kinerja daerah dapat tersusun akurat. Ini komitmen bersama untuk mewujudkan akuntabilitas yang lebih baik di tahun 2026,” tegas Rahmah.
Rahmah menargetkan laporan kinerja OPD tidak berhenti sebagai dokumen administratif. Ia ingin laporan menjadi cermin budaya kerja dan bukti capaian nyata pelayanan publik, sejalan dengan agenda penguatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel di Pemprov Sulbar.






