Dana Desa Disiapkan Jadi Tameng Pekerja Desa, Sulbar Dorong BPJS Ketenagakerjaan Masuk APBDes
Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mendorong Dana Desa tak sekadar menggerakkan proyek fisik, tetapi juga membiayai perlindungan kerja bagi warga desa.
Skemanya untuk memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi perangkat desa, pekerja padat karya, hingga kelompok tenaga kerja desa lainnya.
Dorongan itu menguat setelah Dinsos P3A dan PMD Sulbar mengikuti rapat koordinasi nasional yang membahas penjaminan BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga kerja desa, Rabu (4/2).
Inti pembahasan menempatkan Dana Desa sebagai instrumen perlindungan sosial yang langsung menyasar risiko kerja di level akar rumput.
Langkah ini juga berkaitan dengan agenda pengentasan kemiskinan dan penguatan perlindungan sosial yang pemerintah provinsi dorong melalui visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar.
Forum tersebut mengurai jalur kebijakan yang harus desa tempuh agar program tak berhenti sebagai rencana. Pembahasan mencakup dasar regulasi, skema pembiayaan kepesertaan lewat Dana Desa, serta strategi penerapan agar program berjalan efektif, berkelanjutan, dan tepat sasaran.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa , yang
Mewakili Kepala Dinsos P3A dan PMD Sulbar, Farida menegaskan, perlindungan kerja harus hadir hingga ke desa. Menurut Kabid Pemerintahan Desa itu, penjaminan BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga kerja desa merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan terhadap risiko kerja.
“Melalui rapat koordinasi ini, kami memperoleh penguatan terkait pemanfaatan Dana Desa agar memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat desa,” kata Farida.
Ia menilai, jaminan sosial ketenagakerjaan membuka rasa aman bagi tenaga kerja desa saat bekerja. Rasa aman itu, menurutnya, berpengaruh pada kinerja dan ketahanan ekonomi keluarga.
“Dengan adanya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, tenaga kerja desa akan merasa lebih terlindungi. Hal ini tentu berdampak pada peningkatan produktivitas, kemandirian, dan kesejahteraan masyarakat desa di Sulawesi Barat,” tambahnya.
Pemprov Sulbar melalui Dinsos P3A dan PMD menargetkan pemerintah desa mengelola Dana Desa secara tepat guna dan akuntabel. Termasuk di dalamnya menopang program jaminan sosial ketenagakerjaan.




