Dari Meja Rapat, Rehabilitasi Sosial Dipercepat
Mamuju – Dinsos, P3A serta PMD Sulbar mulai menata ulang mesin kerja birokrasi. Tupoksi ASN dipermantap untuk memaksimalkan pelayanan rehabilitasi sosial.
Upaya ini mengemuka dalam rapat internal Bidang Rehabilitasi Sosial, kemarin. Pertemuan itu untuk membedah tugas pokok dan fungsi Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah ini menandai dorongan percepatan kinerja ASN dan layanan sosial.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Supiati Sahid, memimpin langsung rapat tersebut. Ia hadir mewakili Plt Kepala Dinsos P3A dan PMD Sulbar, Darmawati. Seluruh ASN Bidang Rehsos mengikuti pembahasan secara intens dan terarah.
Rapat itu menyorot satu persoalan utama, yakni kejelasan peran setiap ASN. Supiati menilai, ketidakjelasan tupoksi berpotensi menghambat program rehabilitasi sosial, terutama yang menyasar kelompok rentan.
“Rapat internal ini sangat penting untuk menyamakan persepsi serta memperjelas peran dan tanggung jawab masing-masing ASN. Dengan tupoksi yang jelas, kita dapat bekerja lebih fokus, terukur, dan saling mendukung,” ujar Supiati.
Ia menegaskan Bidang Rehabilitasi Sosial memegang posisi strategis dalam menangani persoalan sosial yang kompleks. Karena itu, ASN dituntut menjaga disiplin, memperkuat koordinasi, dan menunjukkan komitmen kerja yang konsisten.
“Rehabilitasi sosial menyentuh langsung masyarakat rentan. Oleh karena itu, kita dituntut bekerja profesional, responsif, dan berorientasi pada pelayanan yang humanis,” tegasnya.
Penajaman tupoksi ini menjadi fondasi awal untuk memperkuat kinerja internal. Dinsos P3A dan PMD Sulbar menargetkan layanan rehabilitasi sosial berjalan lebih efektif, sekaligus menopang agenda pengentasan kemiskinan dan perlindungan sosial yang menjadi prioritas Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.






