Di Pasangkayu, Balai POM Mamuju Temukan 451 Produk Tak Layak Edar, Takjil Aman
Pasangkayu – Usai Kabupaten Polman dan Majene, kini giliran Pasangkayu yang menjadi titik intensifikasi pengawasan pangan dari Balai POM di Mamuju.
Pengawasan rutin selama Ramadan dan jelang Lebaran itu terlaksana hari ini. Balai POM bekerja sama dengan Dinkes dan Dinas Perdagangan Kabupaten Pasangkayu.
Hasil intensifikasi di Pasangkayu tak jauh berbeda dari Kabupaten Polman dan Majene. Balai POM tidak menemukan jajaran takjil dan pangan yang mengandung bahan berbahaya dari 39 sample yang diuji.
“Hasil uji dari 23 pedagang sebanyak 39 sampel semuanya negatif,” ujar Kepala Balai POM di Mamuju, Suliyanto.
Meski begitu, Balai POM tetap menemukan beberapa produk yang tak layak edar. Produk yang rusak 30 pieces, kadaluwarsa 368 pieces, dan tanpa izin edar sebanyak 53 pieces.
“Total 451 pieces dengan nilai ekonomi Rp2.782.500. Tindaklanjut temuan itu dengan cara dimusnahkan di tempat,” bebernya.
Selama proses intensifikasi, Balai POM juga melakukan edukasi keliling melalui Tim Infokom Balai POM di Mamuju.
Sasarannya para pedagang-pedagang yang berada di sekitar Pasar Smart Pasankayu dan Pasar Ikan Pasangkayu.
“Para Pedagang diinformasikan terkait penyalahgunaan bahan berbahaya pada pangan, seperti ciri-ciri pangan yang mengadung Boraks, Formalin, Rhodamin B, dan Methanyl Yellow,” terang Suliyanto.
Selain pasar trandisional, Balai POM juga mengedukasi para pedagang retail yang ada di daerah tersebut. Hanya saja, materi sosialisasinya berbeda dengan pedagang di pasar trandisional.
Mereka diedukasi tentang pentingnya pemisahan penyimpanan bahan pangan dan nonpangan pada bagian etalse promo.
“Serta edukasi cek KLIK agar senantiasa melalukan pengecekan pada setiap produk yang dijual secara berkala,” tandasnya.