Diduga Curi Laptop, Buruh Bangunan Dibekuk Petugas Polresta Mamuju

waktu baca 1 menit
Petugas Polresta Mamuju saat mendatangi terduga pelaku pencurian laptop di Mamuju.

Mamuju – Seorang buruh bangunan berinisial MAS (43) ditangkap polisi atas kasus dugaan pencurian laptop, Rabu 18 Desember 2024.

Kasus itu terjadi di salah satu kamar kos di Kelurahan Rangas, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), dini hari tadi.

Kasat Samapta Polresta Mamuju, IPTU Sirajuddin menjelaskan, MAS diduga sebagai pelaku berdasarkan hasil penyelidikan dan olah TKP.

“Terduga pelaku dan barang bukti laptop merk Acer diamankan oleh tim Patmor untuk proses lebih lanjut,” ujar Sirajuddin.

Menurut dia, pelaku sempat berusaha mengelabui petugas. Dia berpura-pura tidur di sebuah kamar kosong di lokasi tersebut.

“Kasus diserahkan ke Satreskrim Polresta Mamuju guna penyelidikan lebih mendalam,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *