Dinsos P3A dan PMD Sulbar Terima LPJ Bansos 2025 dari LKS Yayasan Mandar Indonesia
Mamuju – Dinsos P3A dan PMD Sulbar menerima laporan pertanggungjawaban (LPJ) pengelolaan bantuan sosial tahun anggaran 2025 dari Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Yayasan Mandar Indonesia. Langkah ini memperkuat transparansi dan akuntabilitas penyaluran bansos.
Penyerahan LPJ berlangsung saat LKS Yayasan Mandar Indonesia berkunjung ke kantor Dinsos P3A dan PMD Sulbar, Senin, 9 Februari 2026. Agenda juga menjadi ajang silaturahmi sekaligus penguatan sinergi pemerintah daerah dan lembaga sosial dalam mendukung perlindungan sosial serta pengentasan kemiskinan.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial (Rehsos) Dinsos P3A dan PMD Sulbar, Supiati Sahid, menerima rombongan mewakili Kepala Dinas Darmawati. Supiati menyebut pelaporan menjadi bagian penting untuk memastikan program bansos tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Laporan pertanggungjawaban ini menjadi bukti keseriusan dan tanggung jawab LKS dalam mengelola bantuan sosial. Kami berharap kerja sama yang baik ini dapat terus ditingkatkan demi mendukung peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat Sulawesi Barat,” ujar Supiati Sahid.
Ia menegaskan Dinsos P3A dan PMD Sulbar akan terus mendorong kolaborasi dengan LKS sebagai mitra strategis pemerintah, terutama dalam pelayanan sosial, perlindungan kelompok rentan, dan penguatan program kesejahteraan masyarakat.
Upaya itu sejalan dengan misi Panca Daya Gubernur Sulbar Suhardi Duka, terutama pada penguatan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta peningkatan pelayanan dasar yang berkualitas.
Dinsos P3A dan PMD Sulbar berharap sinergi dengan LKS semakin memperkuat efektivitas penyaluran bansos, sekaligus memastikan setiap program berjalan transparan, akuntabel, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.






