Diskominfo SP Sulbar Rombak Nomenklatur, Tiga Bidang Berganti Nama
Mamuju – Pemprov Sulawesi Barat mengubah wajah Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian, dan Statistik. Tiga dari empat bidang berganti nama.
Penyesuaian nomenklatur organisasi itu mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 39 Tahun 2025 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja perangkat daerah.
Pemprov menyesuaikan struktur agar sejalan dengan arah kebijakan dan kebutuhan transformasi digital. Penyesuaian ini juga mengikuti nomenklatur urusan pemerintahan pusat.
Tiga bidang yang berubah nama yakni:
-
Bidang Informasi dan Komunikasi Publik menjadi Bidang Komunikasi Publik dan Media. Fokusnya penguatan komunikasi pemerintah dan distribusi informasi lintas platform.
-
Bidang Aplikasi Informatika menjadi Bidang Teknologi Pemerintah dan Ekosistem Digital. Bidang ini menekankan tata kelola teknologi pemerintahan dan penguatan ekosistem digital.
-
Bidang Persandian menjadi Bidang Siber dan Sandi. Perubahan ini memperluas fungsi keamanan informasi dan pengamanan komunikasi.
Sementara itu, Bidang Statistik tetap memakai nama lama. Bidang ini tetap menangani data statistik sektoral.
Kepala Diskominfo SP Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar menyebut perubahan ini menajamkan tugas dan fungsi setiap bidang.
“Perubahan nama bidang ini mencerminkan penajaman tugas dan fungsi masing-masing bidang agar lebih relevan dengan perkembangan teknologi, komunikasi publik, serta kebutuhan pelayanan pemerintahan berbasis data dan digital,” kata Ridwan Djafar, saat ditemui di ruang kerjanya, siang tadi.
Ia menilai penyesuaian ini dapat memperkuat kinerja organisasi. Diskominfo SP juga ditargetkan menjadi penggerak transformasi digital dan layanan informasi publik yang lebih adaptif.






