Diskominfo Sulbar Perketat Disiplin ASN dan Administrasi Pengelolan Anggaran
Mamuju – Kepala Diskominfo SP Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, menegaskan komitmen penguatan disiplin SDN serta penertiban administrasi dan pengelolaan anggaran.
Ia mewajibkan seluruh bidang memakai template SPJ yang ditetapkan dan menghentikan penyusunan manual. Arahan itu ia sampaikan saat memimpin apel pagi lingkup Diskominfo SP Sulbar, Senin (26/1).
Dalam penekanan utamanya, Ridwan Djafar meminta setiap ASN bekerja selaras aturan dan prosedur. Terutama pada aspek administrasi kegiatan dan penggunaan anggaran. Ia mengingatkan efisiensi menjadi fokus, sekaligus memastikan kegiatan yang berjalan benar-benar prioritas.
“Kita harus menggunakan anggaran secara efisien dan memprioritaskan kegiatan-kegiatan yang benar-benar urgen, sebagaimana arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka,” kata Ridwan Djafar.
Ia pun menegaskan setiap kegiatan wajib memiliki Kerangka Acuan Kerja (KAK) sebagai syarat kelengkapan administrasi. Sementara untuk perjalanan dinas, pengajuan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) harus berawal nota pertimbangan dari kepala bidang masing-masing.
Selain penertiban administrasi, ia mendorong penggalakan Gerakan Media Sosial untuk memperkuat penyebaran informasi publik dan memperkuat citra positif pemerintah daerah.
Mengakhiri arahannya, Ridwan Djafar meminta para kepala bidang lebih aktif memantau kinerja staf agar disiplin kerja dan produktivitas tetap terjaga.






