Dispoparekraf Sulbar Sinkronkan Data ASN Sejak Pra-Integrasi, Belanja Pegawai Jadi Fokus

waktu baca 2 menit

Mamuju – Dispoparekraf Provinsi Sulawesi Barat memperkuat penataan data kepegawaian sejak awal proses penggabungan organisasi.

Langkah ini mengemuka dalam kegiatan pemetaan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang BPKAD Sulbar gelar di Ruang Rapat Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten, Kamis (19/2/2026).

Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Dispoparekraf Sulbar, Halijah Syam mengikuti kegiatan tersebut. Forum itu memfokuskan sinkronisasi belanja pegawai agar seluruh OPD memiliki data yang valid.

Validasi ini menjadi dasar penganggaran gaji dan tunjangan, sekaligus mendukung arah kebijakan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dalam penguatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.

Halijah menegaskan pentingnya penyusunan belanja pegawai secara cermat agar administrasi keuangan daerah tetap tertib dan terukur.

“Dengan data yang akurat, pengelolaan belanja pegawai dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Halijah.

Kepala Dispoparekraf Sulbar, Bau Akram Dai menyatakan pihaknya sudah memberi perhatian pada validasi pegawai sejak awal. Ia menilai disiplin data menjadi kunci agar belanja pegawai berjalan rapi dan minim potensi ketidaksesuaian.

Bau Akram juga mengingatkan, Dispoparekraf lahir dari integrasi dua OPD. Kondisi ini membuat konsolidasi data, terutama belanja pegawai, menjadi titik rawan apabila pengelolaan berjalan tanpa sistem yang jelas.

“Dispoparekraf OPD baru sebagai hasil integrasi dua OPD. Oleh karena itu, langkah penataan dan validasi data tidak hanya dilakukan setelah penggabungan efektif berlaku pada Januari lalu, tetapi telah dipersiapkan dan mulai dikerjakan pada tahap pra-integrasi organisasi,” ujar Bau Akram.

Menurut dia, sebelum penggabungan berlaku, dua dinas asal membangun komunikasi untuk inventarisasi dan rekonsiliasi data kepegawaian. Proses itu juga menyesuaikan dinamika pegawai, termasuk perpindahan personel ke OPD lain sebagai bagian penataan kelembagaan. Langkah tersebut bertujuan agar struktur belanja pegawai benar-benar mencerminkan kondisi riil pascarestrukturisasi.

Setelah penggabungan resmi berlaku, Dispoparekraf melanjutkan pemutakhiran serta validasi data. Tahap ini menjaga konsistensi antara dokumen perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan anggaran.

“Pendekatan yang proaktif dan bertahap tersebut menunjukkan bahwa Dispoparekraf secara serius dan terukur menggarap sinkronisasi serta validasi data sejak awal, guna menjamin pengelolaan belanja pegawai yang tertib administrasi, akurat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkas Bau Akram.

error: Content is protected !!
Play sound