Dispusip Mamuju Koordinasi dengan Komunitas Difabel Guna Maksimalkan Penyusunan SOP Layanan Ramah Disabilitas

waktu baca 1 menit
Foto bersama Kepala Dispusip Kabupaten Mamuju, M. Fausan Basir dengan komunitas difabel usai berdialog mengenai rencana penyusunan SOP layanan ramah disabilitas.

Mamuju – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Mamuju melakukan koordinasi dengan komunitas difabel dari Desa Karampuang dan Kelurahan Binanga, Rabu, 7 Mei 2025.

Koordinasi dilakukan dalam rangka rencana penyusunan Standar Operasional Prosedur atau SOP layanan yang ramah disabilitas.

SOP tersebut merupakan upaya konkret untuk memastikan pelayanan Dispusip Mamuju dapat diakses secara setara, adil, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat berkebutuhan khusus.

Kepala Dispusip Mamuju, M. Fausan Basir menjelaskan, pedoman tertulis tersebut disusun guna memastikan seluruh layanan Dispusip Mamuju ramah disabilitas.

“SOP ini adalah bentuk keberpihakan pemerintah kepada teman-teman penyadang disabilitas dalam pelayanan perpustakaan,” ujar Fausan.

Dalam pertemuan tersebut, Dispusip Mamuju menerima banyak saran dari komunitas difabel. Fausan pun memastikan, masukan-masukan tersebut akan diakomodir dalam penyusunan SOP nantinya.

“Insyallah betul-betul kita masukkan. Bahkan, akan kami hadirkan dalam penyusunan SOP ini,” tandasnya.

error: Content is protected !!