Ditlantas Polda Sulbar Gandeng Guru Perketat Disiplin Helm Pelajar
Mamuju – Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat memperkuat upaya penegakan disiplin keselamatan berkendara di kalangan pelajar.
Polisi menggandeng guru SMA Negeri 2 Kalukku untuk mengawasi langsung penggunaan helm bagi siswa yang datang ke sekolah dengan sepeda motor, Kamis (2/4/2026).
Langkah ini menempatkan guru sebagai mitra utama dalam membentuk perilaku tertib berlalu lintas. Personel Patroli Jalan Raya (PJR) turun langsung bersama pihak sekolah melakukan pemeriksaan di gerbang sekolah.
Siswa yang melanggar aturan tidak memakai helm menerima teguran tertulis. Teguran itu ditandatangani petugas kepolisian dan wali kelas sebagai bentuk komitmen bersama.
Tim PJR yang terlibat antara lain IPDA Herman Lallo, IPDA Ahmad Efendi, AIPDA Samsul, dan BRIPTU Ibnu. Mereka juga memberi panduan kepada guru agar menyampaikan teguran secara edukatif, bukan sekadar menyalahkan.
“Guru adalah sosok yang dipercaya dan dipatuhi oleh siswa. Dengan memberikan pemahaman yang benar tentang keselamatan, guru bisa menjadi agen perubahan yang kuat di lingkungan sekolah,” tutur IPDA Herman Lallo.
Kasat PJR Ditlantas Polda Sulbar Kompol Adriyan Fedrick Kopong menegaskan pentingnya kolaborasi lintas peran dalam menekan risiko kecelakaan pelajar. Menurutnya, peran guru tidak bisa tergantikan dalam membangun kesadaran jangka panjang.
“Tanpa dukungan guru, upaya untuk melindungi pelajar akan kurang maksimal. Dengan bekerja sama, kita tidak hanya mengawasi, tapi juga membentuk kesadaran yang menyeluruh tentang pentingnya menjaga diri di jalan raya,” terangnya.
Ke depan, Ditlantas dan pihak sekolah sepakat memasukkan materi keselamatan berlalu lintas dalam pembinaan rutin. Guru akan menerima bahan ajar khusus untuk disampaikan dalam kegiatan belajar maupun ekstrakurikuler.
Pihak sekolah menyatakan dukungan penuh terhadap program ini. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menekan pelanggaran dan membentuk budaya tertib berlalu lintas sejak usia sekolah.





