Ditlantas Polda Sulbar Tetapkan Januari Bulan Tertib Helm, Alarm Keselamatan Bagi Pengendara Roda Dua 

waktu baca 2 menit

Mamuju – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Barat resmi menetapkan Januari 2026 sebagai Bulan Tertib Helm.

Kebijakan ini menjadi sinyal tegas keseriusan aparat lalu lintas membangun kesadaran publik terhadap keselamatan berkendara, terutama kalangan pengguna sepeda motor yang selama ini rentan menjadi korban kecelakaan.

Langkah tersebut lahir dari realitas lapangan. Angka kecelakaan masih menempatkan pengendara roda dua sebagai kelompok paling berisiko.

Helm bukan sekadar pelengkap, melainkan benteng pertama yang menentukan hidup atau mati saat musibah terjadi.

Kampanye visual menampilkan Direktur Lalu Lintas Polda Sulbar, Kombes Pol Nurhadi Ismanto, mengusung pesan kuat “Ayo Pakai Helm SNI”. Seruan ini mengingatkan bahwa keselamatan kepala tidak boleh ditawar.

Helm berstandar SNI dirancang menyerap benturan keras, melindungi dari hujan, terik matahari, debu, hingga benda berbahaya sepanjang jalan.

Ditlantas menegaskan kewajiban penggunaan helm SNI bagi seluruh pengendara maupun penumpang roda dua. Tidak ada ruang kompromi. Setiap perjalanan menuntut tanggung jawab penuh terhadap keselamatan diri serta orang lain.

“Keselamatan lalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Disiplin memakai helm mencerminkan kesadaran hukum sekaligus kepedulian terhadap nyawa. Tertib berlalu lintas menjadi cermin budaya bangsa. Melalui helm, kita mengambil langkah nyata menyelamatkan kehidupan,” tegas Kombes Nurhadi.

Penetapan Bulan Tertib Helm juga menjadi strategi preventif menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas di Sulawesi Barat.

Sepanjang Januari 2026, Ditlantas bersama seluruh Satlantas jajaran mengintensifkan edukasi publik.

Sosialisasi berlangsung melalui media sosial, pemasangan spanduk, hingga pendekatan persuasif langsung lapangan.

Harapan besar menyertai kebijakan ini. Ditlantas tidak menginginkan kampanye berakhir sebagai jargon sesaat. Tujuan utamanya ialah menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan, berakar dari kesadaran, bukan semata rasa takut terhadap sanksi.

Dengan kepatuhan kolektif dan disiplin konsisten, lalu lintas aman, tertib, serta berkeselamatan bukan sekadar wacana, melainkan kenyataan di wilayah Sulawesi Barat.

error: Content is protected !!