Ditresnarkoba Polda Sulbar Tangkap Tiga Pemuda di Mamuju karena Diduga Edarkan Sabu

waktu baca 1 menit

Mamuju – Tiga pemuda asal Kabupaten Mamuju, Sulbar diamankan petugas karena diduga mengedarkan sabu. Ketiganya berinisial RZ, T, dan D.

Mereka diringkus pada Kamis 16 Januari 2025, di Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju setelah terbukti membawa dan mengedarkan sabu.

Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Sulbar, Kompol Eduard Steffry Allan menjelaskan kronologinya. Awalnya, polisi hanya menangkap RZ yang kedapatan membawa sabu seberat 0,21 gram.

Dari sinilah petugas berhasil mengungkap kasus lain yang mengarah pada dua pelaku lainnya. Kepada polisi, RZ mengaku memperoleh sabu itu dari T seharga Rp300 ribu.

Setelah menerima informasi itu, petugas kemudian bergerak cepat mengamankan T. Dia kemudian mengaku mendapat barang haram itu dari D.

Setelah itu, D kemudian membeberkan pelaku A sebagai tempat membeli sabu dengan harga Rp400 ribu.

“Saat ini, A masih dalam pengejaran pihak kepolisian untuk mengungkap lebih lanjut jaringan peredaran narkoba di Sulawesi Barat,” kata Eduard, Rabu 22 Januari 2025.

Barang bukti yang diamankan merupa satu saset kristal bening diduga sabu-sabu (0,21 gram bruto), satu saset plastik bekas sabu, satu unit telepon genggam, satu buah tutup botol, pipet, dan sebuah tas.

“Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen Ditresnarkoba Polda Sulbar dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *