DLHK Sulbar Evaluasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis RTRW Mamasa 2025–2045

waktu baca 2 menit

Mamuju – DLHK Sulbar mengevaluasi dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Mamasa 2025-2045. Upaya ini guna memastikan arah pembangunan tetap sejalan dengan prinsip berkelanjutan dan patuh regulasi.

Evaluasi berlangsung Senin, 2 Februari 2026 di Ruang Rapat DLHK Sulbar. Hal ini sebagai tindak lanjut permohonan Pemerintah Kabupaten Mamasa untuk penjadwalan evaluasi laporan KLHS RTRW. DLHK menargetkan dokumen KLHS mampu mengawal kebijakan tata ruang agar tidak mengabaikan daya dukung lingkungan serta dampak sosial-ekonomi.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari penguatan agenda pembangunan daerah sesuai visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar. Keduanya mendorong pembangunan berkelanjutan, berkeadilan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Kepala Bidang Penataan dan Penaatan PPLH, Andi Alffianti yang memimpin evaluasi. Ia membacakan sambutan Kepala DLHK Sulbar, Zulkifli Manggazali yang menjalankan tugas kedinasan di luar daerah.

“Kualitas dokumen KLHS sangat menentukan arah pembangunan daerah ke depan, sehingga perlu tersusu secara komprehensif, partisipatif, dan berbasis data yang akurat,” kata Andi Alffianti, membacakan sambutan Kepala DLHK Sulbar.

Dalam evaluasi, Tim Pokja penyusun KLHS RTRW dan Tim Pokja penyusun RTRW Kabupaten Mamasa memaparkan substansi dokumen serta penjelasan teknis atas materi yang telah disusun. Tim evaluator DLHK Sulbar menelaah kesesuaian dokumen dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus menilai kelengkapan data, kedalaman analisis, dan keterpaduan isu lingkungan, sosial, serta ekonomi.

Rapat berlangsung secara luring dan daring. Sejumlah peserta mengikuti pertemuan melalui Zoom karena berhalangan hadir langsung.

DLHK Sulbar berharap evaluasi ini memperkuat kualitas perencanaan tata ruang Kabupaten Mamasa agar lebih responsif terhadap isu lingkungan hidup dan mendorong pembangunan yang terukur, selaras, serta berkelanjutan.

error: Content is protected !!
Play sound