DLHK Terapkan Larangan Plastik Sekali Pakai, Siapkan Bank Sampah di Kantor Gubernur

waktu baca 2 menit

Mamuju – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sulbar menguatkan pengelolaan sampah di kawasan perkantoran Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

DLHK menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo dan Gubernur Suhardi Duka melalui rapat internal di Ruang Kepala DLHK Sulbar, Kamis (5/2).

Rapat itu membahas penerapan kebijakan pengurangan sampah, terutama pembatasan plastik sekali pakai di lingkungan perkantoran Gubernur Sulbar.

Kepala DLHK Sulbar, Zulkifli Manggazali memimpin rapat bersama Kepala Bidang Tata Guna Lahan dan Perlindungan Hutan Budiman Said. Pejabat fungsional Pengendali Dampak Lingkungan dan Polisi Kehutanan ikut hadir.

DLHK menegaskan kebijakan mengacu pada Surat Edaran Gubernur Nomor 44 Tahun 2025 tentang Penanganan dan Pengurangan Sampah di Lingkungan Kantor Gubernur Sulawesi Barat.

Melalui aturan itu, ASN, baik PNS maupun PPPK penuh waktu dan paruh waktu, diarahkan menghindari kemasan plastik sekali pakai, seperti kantong plastik, botol air mineral sekali pakai, dan styrofoam.

DLHK juga mendorong perubahan kebiasaan harian pegawai. ASN diimbau membawa wadah makan dan tumbler untuk menekan timbulan sampah dari aktivitas kantor.

Selain pembatasan plastik, rapat membahas rencana membangun kembali Bank Sampah Unit yang sebelumnya beroperasi di gedung sayap Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat.

Setelah penggabungan Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kehutanan, DLHK merencanakan lokasi baru bank sampah di area samping Gedung DLHK Provinsi Sulawesi Barat.

DLHK menyiapkan penguatan edukasi pemilahan sampah bagi pegawai, termasuk pengelola kantin. DLHK merencanakan penyediaan tempat sampah terpilah dan kantong sampah khusus agar pengelolaan sampah internal berjalan tertib, efektif, dan berkelanjutan.

Melalui langkah itu, DLHK Sulbar menempatkan perkantoran sebagai titik awal pembenahan. DLHK menargetkan budaya kerja ramah lingkungan terbentuk dari kebijakan, fasilitas, dan perubahan perilaku pegawai.

Play sound