DPMPTSP Sulbar Matangkan Evaluasi SPBE 2026, Fokus Lengkapi Indikator dan Dokumen
Mamuju – DPMPTSP Sulbar mematangkan langkah pemenuhan indikator Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun anggaran 2026.
Fokus rapat mengarah pada pedoman evaluasi, kesiapan dokumen, serta penguatan koordinasi tim agar capaian SPBE terukur dan sistematis.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat DPMPTSP Sulbar, Jumat, 13 Februari 2026. Agenda ini menjadi tindak lanjut Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 102 Tahun 2026 tentang pembentukan Tim Website/Pengelola SPBE perangkat daerah.
Plt. Kepala DPMPTSP Sulbar, Amir, memimpin rapat bersama sekretaris dinas, pejabat fungsional, pejabat penata kelola penanaman modal dan perizinan, pranata komputer, perencana ahli muda, serta staf PNS dan PPPK. DPMPTSP menempatkan rapat ini sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan digital, sekaligus upaya memperbaiki kualitas layanan publik berbasis teknologi.
Dalam pembahasan, peserta rapat menyamakan persepsi mengenai indikator penilaian dan mekanisme evaluasi SPBE 2026. DPMPTSP menargetkan setiap unit memahami peran, dokumen pendukung, serta tahapan pemenuhan indikator agar pelaksanaan SPBE berjalan konsisten.
Amir menekankan pentingnya kolaborasi lintas tim untuk memastikan SPBE berjalan optimal, transparan, dan akuntabel. Ia juga menyoroti kesiapan dokumen dan pelaksanaan evaluasi sebagai kunci peningkatan indeks SPBE dan mutu layanan publik.
“Saya berharap melalui rapat ini, implementasi SPBE di DPMPTSP Sulbar semakin terarah, efektif, dan mampu mendukung transformasi digital pemerintahan daerah secara berkelanjutan,” ucapnya.
Rapat juga menguatkan komitmen internal DPMPTSP untuk menjalankan transformasi digital pemerintahan daerah yang efektif dan terintegrasi, sejalan dengan arah pembangunan Pemprov Sulbar pada 2026.






