DPMPTSP Sulbar Perkuat Aksi Reformasi Birokrasi, Fokus pada Layanan Publik 2026

waktu baca 2 menit

Sulbar — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulawesi Barat memperkuat langkah reformasi birokrasi (RB) melalui verifikasi dan validasi rencana aksi tahun 2026. Upaya ini menargetkan peningkatan kualitas layanan publik yang lebih terukur dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Perencana Ahli Muda DPMPTSP Sulbar, Helviyanti Pakiding, mengikuti kegiatan verifikasi dan validasi Rencana Aksi RB general dan tematik yang berlangsung pada Rabu, 8 April 2026, di ruang rapat Biro Organisasi Sekretariat Daerah Sulbar.

Forum ini menjadi bagian dari implementasi Peraturan Menteri PANRB Nomor 9 Tahun 2023 tentang Evaluasi Reformasi Birokrasi. Kegiatan tersebut sekaligus menguji kualitas perencanaan aksi RB pada setiap perangkat daerah agar selaras dengan kebijakan nasional.

Pemerintah Provinsi Sulbar menempatkan reformasi birokrasi sebagai instrumen utama dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel. Sinergi lintas perangkat daerah dinilai krusial agar pelaksanaan RB berjalan konsisten dan menghasilkan perubahan nyata.

Melalui proses verifikasi ini, setiap perangkat daerah dituntut menyusun rencana aksi yang lebih terarah, terukur, serta sesuai indikator yang telah ditetapkan, baik untuk RB general maupun tematik tahun 2026.

Helviyanti menegaskan, keikutsertaan DPMPTSP dalam forum tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan reformasi birokrasi.

“Kegiatan ini sangat penting untuk memastikan bahwa Rencana Aksi RB yang disusun benar-benar selaras dengan kebijakan nasional serta mampu menjawab kebutuhan peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan, hasil verifikasi dan validasi akan menjadi pijakan dalam menyempurnakan dokumen perencanaan RB di lingkup DPMPTSP Sulbar. Dengan demikian, implementasi program diharapkan lebih efektif serta memberi dampak langsung terhadap kualitas pelayanan kepada masyarakat.