DPO Begal dan Pemerkosa Kurir Ditangkap, Residivis Lima Kasus Ditembak di Mamuju
Mamuju — Tim Resmob Polresta Mamuju menangkap Darwin (29), buronan kasus begal dan pemerkosaan terhadap kurir perempuan berinisial SR (23). Polisi melumpuhkan pelaku dengan tembakan terukur saat berupaya kabur di Jembatan Bolong, Selasa (24/3).
Penangkapan ini mengakhiri pelarian Darwin yang sebelumnya lolos dari upaya penangkapan tim gabungan di wilayah Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah. Polisi membuntuti pergerakan pelaku lintas wilayah hingga akhirnya menghentikan langkahnya saat hendak menuju Kabupaten Majene menggunakan mobil travel.
Kapolresta Mamuju Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi mengungkapkan, Darwin bukan pelaku baru. Ia merupakan residivis dengan rekam jejak kriminal panjang.
“Bahwa pelaku Darwin (29) adalah seorang residivis yang sudah 5 kali ditangkap dengan beberapa kasus pidana antara lain, penganiayaan, pencurian rumah kosong, curanmor, peredaran uang palsu dan semuanya sdh divonis penjara oleh pengadilan,” ujarnya.
Kasus terbaru ini menjadi tindak pidana keenam yang menjerat Darwin. Ia merampas dua unit telepon genggam milik korban, lalu melakukan kekerasan seksual.
Peristiwa bermula saat pelaku memesan makanan kepada korban dan meminta pengantaran ke area perkebunan sawit di Desa Waipute, Kecamatan Topoyo, Rabu (18/3/2026) sekitar pukul 13.30 WITA. Lokasi sepi itu dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya.
“Di lokasi yang sepi itulah pelaku melancarkan aksinya. Ia mengancam korban menggunakan sebilah parang, dengan merampas handphone milik korban kemudian melakukan pemerkosaan,” ujarnya.
Upaya penangkapan sempat menemui kendala. Tim gabungan Resmob Ditkrimum Polda Sulbar dan Polres Mamuju Tengah sebelumnya gagal menangkap Darwin setelah ia melarikan diri melalui pintu belakang rumahnya. Atas perintah Kapolda Sulbar, Polresta Mamuju kemudian turun membantu perburuan.
Sejak Sabtu (21/3/2026), tim intensif melakukan pelacakan. Polisi mengikuti jejak pelaku dari Karossa, Topoyo, Sampaga hingga Kalukku sebelum akhirnya menangkapnya di Mamuju.
Saat penyergapan, Darwin mencoba melarikan diri dengan melompat dari jembatan. Polisi langsung mengambil tindakan tegas.
“Tim lakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan pelaku dengan timah panas,” tambahnya.
Kini, Darwin menjalani penahanan di Mapolresta Mamuju. Polisi akan menyerahkan pelaku ke Polres Mamuju Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.




