DPRD Sulbar Kuliti APBD 2025, Sinkronkan Data dan Dampak Program Pemerintah

waktu baca 2 menit
Suasana rapat monitoring dan evaluasi Komisi III DPRD Sulbar bersama OPD Pemprov Sulbar.

Mamuju – Komisi III DPRD Sulbar membedah capaian program dan realisasi anggaran sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dalam postur APBD tahun 2025.

DPRD menekankan ukuran kinerja tidak berhenti pada serapan anggaran. Aspek manfaat bagi masyarakat haruslah jadi muara aktualisasi program. Terutama pada sektor infrastruktur, lingkungan, energi, dan perencanaan pembangunan.

Upaya itu berlangsung melalui rapat monitoring dan evaluasi (monev) di ruang Komisi III, Selasa (27/1). Sekretaris Komisi III Harun Lulullangi memimpin rapat. Wakil Ketua Komisi III Fredy Boy ikut mendampingi. Anggota Komisi III Sukri dan H. Antoni turut mengikuti pembahasan.

Komisi III memanggil OPD strategis yang mengelola program padat anggaran. Mulai dari Bapperida, PUPR, DLHK, Dinas ESDM, dan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Perhubungan.

DPRD meminta masing-masing OPD memaparkan progres program. Utamanya hambatan pelaksanaan dan alasan keterlambatan serta ketidaksesuaian target.

Harun menegaskan, monev menjadi cara DPRD menguji progres kinerja pemerintah. Apakah program yang sudah masuk dokumen anggaran benar-benar berubah menjadi layanan dan pembangunan nyata.

“Rapat kerja ini menjadi ruang evaluasi bersama untuk melihat sejauh mana program yang telah direncanakan benar-benar terlaksana dengan baik. Kami mendorong agar setiap perangkat daerah lebih fokus pada hasil dan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas Harun.

Sinergitas Lembaga Penentu Efektivitas

Komisi III menilai, koordinasi antarlembaga menentukan efektivitas pelaksanaan APBD. Ketika perencanaan, eksekusi, dan pengawasan berjalan terpisah, program rawan melambat, biaya membengkak, atau hasil tidak sesuai kebutuhan lapangan.

Karena itu, DPRD meminta OPD memperkuat perbaikan pada titik paling krusial. Aspek itu tidak lain adalah ketepatan perencanaan, kejelasan indikator kinerja, dan pengendalian hambatan sejak awal.

Harun juga menekankan, perlu kerja sama antara DPRD dan OPD untuk menutup celah pelaksanaan dan meningkatkan efektivitas program. Terutama pada bidang yang langsung bersentuhan dengan layanan publik.

Komisi III menargetkan hasil monev menjadi pijakan koreksi kebijakan dan penguatan program pada periode berikutnya. DPRD ingin pengelolaan APBD 2025 tidak sekadar rapi pada laporan, tetapi terukur pada perubahan yang masyarakat lihat dan rasakan. (ADV)

error: Content is protected !!
Play sound