ESDM Sulbar Evaluasi Reklamasi Pascatambang Usai Temuan BPK
Sulbar — Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Barat memperketat pengawasan sektor tambang dengan mengevaluasi pelaksanaan reklamasi pascatambang.
Langkah ini menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) terkait kepatuhan pengelolaan lingkungan dan kehutanan.
Evaluasi tersebut mengemuka dalam rapat bersama Inspektur Tambang Sulbar dan 25 pelaku usaha pertambangan di aula Kantor ESDM Sulbar, Kamis, 9 April 2026. Forum ini sekaligus menjalankan instruksi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, untuk membenahi tata kelola sumber daya alam.
Rapat membahas empat agenda utama. Pertama, pemaparan temuan BPK terkait jaminan reklamasi dan pascatambang periode 2023 hingga triwulan III 2025. Kedua, evaluasi kepatuhan pemegang izin usaha pertambangan terhadap kewajiban lingkungan. Ketiga, penyusunan rencana aksi perbaikan. Keempat, penguatan komitmen terhadap regulasi yang berlaku.
Kepala Dinas ESDM Sulbar, Bujaeramy Hassan, menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha agar aktivitas tambang berjalan sesuai prinsip keberlanjutan. Ia meminta perusahaan tidak hanya patuh secara administratif, tetapi juga menjalankan tanggung jawab lingkungan secara nyata.
“Kami mendorong pelaku usaha tidak hanya memenuhi kewajiban secara formal, tetapi juga berkontribusi nyata terhadap pelestarian lingkungan dan pembangunan daerah,” ujarnya.
Ia juga menekankan peningkatan kepatuhan teknis, terutama dalam reklamasi pascatambang, pengelolaan limbah, serta pelaporan lingkungan secara berkala. Upaya ini dinilai selaras dengan agenda pembangunan daerah yang berorientasi pada keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat.
Kepala Bidang Mineral dan Batubara, Ilham, meminta setiap perusahaan segera menyiapkan langkah konkret untuk menindaklanjuti temuan BPK. Ia menekankan pentingnya rencana aksi yang terukur dan transparan.
“Perusahaan harus proaktif melakukan pembenahan, termasuk memperkuat dokumen lingkungan, memastikan jaminan reklamasi tersedia, dan meningkatkan transparansi laporan. Pengawasan akan kami perketat,” tegasnya.





