ESDM Sulbar Kawal Rencana Pascatambang PT Kumala Naga Nusantara

waktu baca 2 menit

Mamuju Tengah – Dinas ESDM Sulbar terus menekan kepatuhan perusahaan tambang dalam penyusunan dan pelaksanaan rencana pascatambang serta reklamasi.

Langkah ini menjadi kunci pengelolaan tambang berkelanjutan. Upaya ini sekaligus memastikan pemegang IUP menyiapkan pemulihan lingkungan dan rencana dampak sosial-ekonomi. Khususnya setelah aktivitas pertambangan berakhir.

Komitmen tersebut mengemuka dalam Konsultasi Publik Rencana Pascatambang (Mine Closure Plan). Forum ini digelar PT Kumala Naga Nusantara di Kantor Desa Salupangkang, Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah, Rabu (21/1). Kepala Bidang Mineral dan Batubara (Minerba) Dinas ESDM Sulbar, Ilham, hadir mewakili pemerintah provinsi.

Konsultasi publik merujuk Peraturan Menteri ESDM Nomor 39 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik. Forum menghadirkan pemerintah kabupaten, unsur teknis, dan pemangku kepentingan lokal.

Peserta meliputi perwakilan Dinas Pertanian, DLH Mamuju Tengah, Inspektur Tambang Wilayah Sulbar, pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta tim perusahaan.

ESDM Sulbar Bidik Pemulihan

Ilham menegaskan, rencana pascatambang tidak boleh berhenti pada dokumen. Akan tetapi, harus menjamin pemulihan lingkungan dan memberi manfaat jangka panjang bagi warga sekitar tambang. Ia juga menekankan pemerintah konsisten mendorong pelaku usaha memenuhi kewajiban reklamasi dan pascatambang.

Menurut Ilham, hal ini selaras dengan Visi-Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar. Fokusnya pada pembangunan ekonomi berbasis Sumber Daya Alam (SDA) yang berkelanjutan. Misinya profesionalisasi tata kelola pertambangan, menyeimbangkan keberlanjutan lingkungan, kepastian hukum, dan kesejahteraan masyarakat sekitar tambang.

“Termasuk memperkuat Community Development melalui kemitraan dan memastikan pendapatan asli daerah (PAD) meningkat dari sektor pertambangan untuk mewujudkan Sulbar Maju, Sejahtera, dan Berdaya Saing,” kata Ilham.

Dalam pemaparan perusahaan, PT Kumala Naga Nusantara menjelaskan rencana penutupan tambang. Upaya itu mencakup pemulihan lingkungan, pengamanan fasilitas tambang, serta rencana pengembangan sosial dan ekonomi masyarakat.

Hal tersebut setelah tambang berhenti beroperasi. Forum juga membuka ruang bagi warga dan pemangku kepentingan menyampaikan tanggapan, masukan, dan rekomendasi sebagai bahan penyempurnaan dokumen.

Perwakilan PT Kumala Naga Nusantara menyatakan, perusahaan akan memasukkan seluruh masukan peserta sebelum mengajukan dokumen final kepada Dinas ESDM Sulbar.

“Masukan dari para pemangku kepentingan ini sangat berharga bagi kami. Semua saran dan pandangan akan kami integrasikan ke dalam Rencana Pascatambang sebelum dokumen tersebut kami sampaikan kepada Dinas ESDM untuk mendapatkan persetujuan,” ujar Perwakilan dari PT Kumala Naga Nusantara.

error: Content is protected !!
Play sound