Evaluasi SPBE, KominfoSS Sulbar “Kejar” OPD Pasif di Ruang Digital

waktu baca 2 menit

Sulbar – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (KominfoSS) Provinsi Sulawesi Barat menguji keseriusan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mengelola kanal informasi digital.

KominfoSS menggelar evaluasi penilaian Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dengan menyorot dua etalase utama, yaitu website dan media sosial resmi OPD.

Rapat evaluasi berlangsung di Kantor KominfoSS Sulbar, Minggu (1/3). Kepala Bidang Komunikasi Publik dan Media (KPM) DiskominfoSS Sulbar, Dian Afrianty, memimpin langsung pembahasan bersama tim.

Dian menegaskan, evaluasi mengarah pada tingkat konsistensi OPD dalam menyiarkan program dan kegiatan, bukan sekadar aktivitas seremonial.

Fokus ini sejalan dengan kebutuhan pemerintah daerah membangun tata kelola berbasis data dan keterbukaan informasi di ruang digital.

“Evaluasi dilaksanakan melalui pemantauan rutin oleh Tim Kanal Informasi Digital Bidang Komunikasi Publik dan Media (KPM) bersama Tim SPBE KominfoSS Sulbar. Hasil pemantauan selama sepekan menunjukkan adanya peningkatan partisipasi OPD dalam mempublikasikan kegiatan dan program kerja,” ucap Dian.

KominfoSS membaca hasil pemantauan sepekan sebagai sinyal positif. Namun, evaluasi ini sekaligus memberi pesan tegas bahwa kanal digital tidak boleh menjadi pajangan mati. Website dan media sosial OPD harus bergerak seperti ruang layanan, aktif, rapi, dan relevan bagi publik.

Kepala Dinas KominfoSS Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, mengapresiasi OPD yang merespons cepat dan mulai meningkatkan intensitas publikasi melalui kanal masing-masing.

Ridwan menilai, langkah itu penting karena kanal informasi OPD menjadi “wajah” pemerintah di hadapan warga.

Penilaian ini, kata Ridwan, menindaklanjuti arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka agar agen kehumasan di setiap OPD memperkuat publikasi program. KominfoSS menempatkan kanal informasi sebagai ruang pertanggungjawaban.

Di sana masyarakat bisa mengukur arah kerja pemerintah, capaian, serta layanan yang tersedia. Artinya, publikasi bukan sekadar memenuhi indikator SPBE, melainkan mempertegas akuntabilitas kinerja.

Ridwan juga mengaitkan keaktifan publikasi digital dengan penilaian kinerja internal, termasuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Skema ini mendorong OPD memandang pengelolaan kanal digital sebagai kerja strategis, bukan tugas tambahan.

“Website dan media sosial resmi OPD adalah wajah pemerintah di ruang digital. Jika dikelola secara konsisten, terstruktur, dan berkelanjutan, maka dampaknya sangat besar terhadap peningkatan kepercayaan publik,” tambahnya.

error: Content is protected !!
Play sound