Gegara Buka Handphone Tanpa Izin, Pria di Mamuju Aniaya Anak dan Istrinya
Mamuju – Polsek Tapalang mengamankan Ali Gunawan (27) karena diduga menganiaya istri dan anaknya, kemarin.
“Benar terduga pelaku Ali Gunawan diamankan atas pengaduan perempuan atas nama Hartina (istri, red) di Polsek Tapalang tentang penganiayaan yang dia alami bersama anaknya,” ujar Kapolsek Tapalang, IPTU H. Mino.
Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengaku menganiaya istri dan anaknya karena kesal dan emosi ketika istrinya membuka dan melihat isi video dalam gawai miliknya tanpa izin.
“Dalam handphone milik pelaku dirahasiakan karena tersimpan video dirinya sedang berada di klub malam minum miras,” terangnya.
Terduga pelaku juga mengaku melakukan penganiayaan dengan cara memukuli istri dan anaknya menggunakan tangan dengan kakinya.
“Sehingga mengakibatkan istrinya tidak sadarkan diri dan anaknya yang berusia satu tahun mengalami luka bengkak pada bibir atas,” ungkap H. Mino.