Gegara Kecanduan, Pria di Mamuju Curi Barang Sekolah untuk Beli Pil Koplo
Mamuju – Kecanduan pil koplo, seorang pria berinsial G (30) nekad mencuri sound system dan tabung gas milik SDN Lembang Tapalang.
Aksinya itu dilakukan pada 10 Januari 2024, dini hari. Dia merusak gerendel pintu sekolah. Setelah itu, tersangka masuk ke ruang kelas mencari barang berharga.
Satu unit sound system dan tabung gas 3 kg disikat pelaku. Akibatnya, pihak sekolah merugi hingga Ro3 juta. Disusul pelaporan ke Polsek Tapalang, Polresta Mamuju.
Hari ini, Tim Unit Reskrim Polsek Tapalang meringkus tersangka. Dia ditangkap dalam persembunyiannya di Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene. Kepada polisi, tersangka mengakui perbuatannya.
“Pelaku mengakui bahwa dirinya melakukan pencurian agar hasil curian tersebut bisa dijual dan dimanfaatkan untuk membeli boje atau obat daftar G,” ungkap Kapolsek Tapalang, Iptu H. Mino.
Polsek Tapalang akan segera menyerahkan tersangka ke Satreskrim Polres Mamuju untuk pemeriksaan lebih lanjut.