Ground Check DAS Mapilli Berbuah Arah Baru, Hulu Dijaga, Sawit Tak Masuk Zona Kritis
Polman — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mulai menajamkan langkah pengelolaan DAS Mapilli setelah tim lapangan menyelesaikan ground check.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sulbar bersama pengurus Forum Daerah Aliran Sungai (DAS) membawa temuan lapangan ke meja kebijakan lewat audiensi dengan Sekretaris Daerah Sulbar, Junda Maulana, Senin (2/3/2026).
Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Sekda Sulbar. Junda Maulana hadir sebagai Ketua Forum DAS. Agenda audiensi menekankan tindak lanjut temuan lapangan. Upaya ini sekaligus mengunci arah pengelolaan DAS yang lebih terukur. Perlindungan fungsi ekologis dan penataan tata kelola lahan sesuai aturan.
Langkah itu sejalan dengan visi pembangunan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga yang mendorong pembangunan berkelanjutan, penguatan sektor lingkungan hidup, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat berbasis potensi daerah. Pemprov ingin kebijakan berbasis peta masalah, bukan sekadar asumsi.
Dalam arahannya, Junda meminta DLHK segera menyusun rekomendasi teknis untuk dua kategori lahan yang memiliki konsekuensi pengelolaan berbeda: APL (Areal Penggunaan Lain) dan Kawasan Hutan.
“Kedua kategori tersebut memerlukan pendekatan pengelolaan yang berbeda, sesuai fungsi ruang dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga kebijakan yang dihasilkan dapat terukur dan implementatif,” kata Junda.
Satu Fokus Perhatian
Forum juga memberi perhatian khusus pada wilayah hulu DAS Mapilli. Kawasan ini berperan strategis sebagai penyangga ekosistem dan penentu ketersediaan air.
Karena itu, peserta menyepakati penguatan konservasi dan pengembangan agroforestri sebagai pola kelola utama untuk menjaga daya dukung lingkungan.
Satu poin penting mengemuka, pengembangan kelapa sawit tidak diarahkan ke wilayah hulu. Keputusan ini menjadi sinyal tegas bahwa Pemprov memprioritaskan perlindungan zona kritis dan keberlanjutan sumber daya air bagi masyarakat hilir. Hulu yang rusak berarti biaya sosial dan ekonomi membengkak: banjir, sedimentasi, hingga krisis air bersih.
Menanggapi arahan Sekda, Kepala DLHK Sulbar Zulkifli Manggazali menyatakan kesiapan menyusun rekomendasi teknis berbasis data lapangan. Ia menegaskan hasil ground check akan menjadi pijakan utama untuk merumuskan langkah strategis pada lahan APL maupun Kawasan Hutan.
“Kami akan memastikan setiap rekomendasi yang disusun mempertimbangkan aspek ekologis, sosial, dan ekonomi secara seimbang. Arahan Bapak Sekda menjadi penguatan bagi kami untuk bergerak cepat, namun tetap cermat, agar pengelolaan DAS Mapilli dapat berjalan sesuai ketentuan dan tetap menjaga fungsi lindung kawasan, khususnya di wilayah hulu,” ujar Zulkifli.
Zulkifli juga menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor dan peran aktif Forum DAS agar kebijakan tidak berhenti sebagai dokumen administratif. Ia menilai kolaborasi perlu menghasilkan kepastian di lapangan, baik bagi masyarakat maupun pelaku usaha, sekaligus menjaga koridor aturan dan fungsi lindung kawasan.




