Gubernur Sulbar Gedor Kesadaran ASN dan Kades, Millete Diattongangan Harus Hidup di Meja Layanan
Mamuju – Sulawesi Barat memanggul paradoks yang menampar. Negeri kaya, tetapi warga masih harus antre demi kebutuhan paling dasar.
Gubernur Sulbar, Suhardi Duka menjadikan fakta itu sebagai alarm. Bukan bahan pidato untuk menguliti cara kerja birokrasi. Ia menuntut ASN berhenti melayani sekadar menggugurkan kewajiban.
Ketegasannya mengemuka ketika menjadi pembina upacara Hari Kesadaran Nasional serangkai Hari Desa Nasional, di Pelataran Kantor Gubernur Sulbar, pagi tadi (19/1).
Di hadapan ASN dan kepala desa, Suhardi Duka menegaskan ketimpangan yang muncul bukan sekadar nasib sosial. Melainkan jejak dari tata kelola yang meleset. Dari kantor provinsi hingga desa, menurut dia, semua ikut memikul tanggung jawab.
Ia menilai, ketidakadilan tumbuh ketika pelayanan publik bergerak tanpa kesadaran, tanpa rasa bersalah, dan tanpa ukuran hasil yang nyata. Bagi Suhardi, birokrasi yang bekerja benar seharusnya menutup ruang bagi ketimpangan untuk membesar.
“Kalau semuanya kita sadar, semuanya kita memberikan hak yang seharusnya diterima oleh masyarakat kita. Saya yakin, kita tidak terlalu jauh tertinggal dengan bangsa-bangsa lain,” jelasnya.
Pernyataan itu sekaligus menggeser isu dari seremonial “hari peringatan” menjadi soal kinerja negara di mata rakyat. Apakah hak warga benar-benar sampai, atau berhenti di meja pelayanan.
Menagih Aktulisasi Slogan Millete Diattongangan
Suhardi menuntut perubahan cara berpikir ASN. Ia ingin pelayanan bergerak aktif, menyasar kebutuhan warga, dan terasa dampaknya. Ia juga mengingatkan filosofi daerah yang ia sebut sebagai kompas moral penyelenggara pemerintahan: Millete Diattongangan.
“Mari kita menanamkan slogan di dalam lambang Sulawesi Barat itu, Millete Diatongangan (Berjalan di atas Kebenaran). sepanjang kita berada di situ, yakin daerah ini akan bisa maju saudara-saudara,” ucap Suhardi Duka.
Di titik ini, pesan Suhardi cukup jelas dan kontras. Moral tanpa disiplin kerja hanya menjadi slogan. Ia lalu mengaitkan etika pelayanan dengan pembenahan pola kerja. Katanya, ia bersama Wakil Gubernur berkomitmen meneruskan yang sudah berjalan baik dan membongkar kebiasaan lama yang tidak berorientasi manfaat.
“Kita harus punya platform yang sama, punya cara pandang yang sama, punya kesadaran yang sama untuk merubah cara-cara kerja masa lalu yang tidak berpikir akan manfaat setiap pekerjaan kita,” jelasnya.
Bagian paling tajam muncul saat ia menyinggung keadilan insentif dan praktik absensi. Suhardi menolak pembayaran tunjangan tanpa kerja. Ia menyasar satu kebiasaan yang ia anggap merusak kepercayaan publik: orang jarang masuk kerja tetapi tetap menerima hak penuh.
“Tapi saya berikan hak saudara berdasarkan dengan kerja saudara. Ada yang tidak pernah masuk kerja dapat TPP penuh, tidak benar. Tapi yang rajin kita kasih penuh TPP nya yang kinerjanya bagus, begitu cara kerja kita,” pungkasnya.
Kepada PPPK, terutama yang paruh waktu, Suhardi mengakui penghasilan belum tentu sesuai harapan. Namun ia meminta mereka menjaga integritas dalam proses karier, dari PPPK hingga ASN. Ia mengutip pesan etik yang ia rujuk pada Bahruddin Lopa.
“Kalau jadi pejabat, dia bilang Bahruddin Lopa, Da Muala Mua Tania Anummu. Jangan ambil kalau bukan kau punya, ambil yang hakmu,” katanya.



