Inspektorat Sulbar Genjot Mutu Layanan, DPMPTSP Jadi Fokus Evaluasi 2026

waktu baca 2 menit

Sulbar — Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat mengintensifkan pengawasan kualitas pelayanan publik melalui Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPP) Mandiri 2026. Langkah ini menyasar langsung titik layanan strategis guna memastikan standar pelayanan berjalan optimal.

Tim Evaluator Inspektur Pembantu Wilayah (Irban) II turun langsung meninjau Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulawesi Barat, Senin (6/4/2026). Instansi ini menjadi salah satu lokus utama dalam evaluasi tahun ini.

Tim memeriksa proses layanan secara menyeluruh, mulai dari alur pelayanan, kelengkapan standar, hingga kesiapan petugas. Mereka juga berdialog dengan petugas untuk menggali praktik di lapangan dan mengidentifikasi kendala yang muncul.

Evaluasi tersebut menitikberatkan pada kualitas layanan yang transparan dan akuntabel. Selain itu, tim menilai kemampuan perangkat daerah dalam memberi kemudahan, kepastian, serta kepuasan kepada masyarakat dan pelaku usaha.

Inspektorat juga menguji kesiapan sarana dan prasarana, kompetensi aparatur, serta inovasi yang dikembangkan tiap unit layanan. Penguatan aspek ini dinilai krusial untuk menjaga konsistensi mutu pelayanan publik.

Inspektur Inspektorat Daerah Sulbar, M. Natsir, menegaskan evaluasi ini menjadi instrumen penting untuk mendorong perbaikan berkelanjutan. Upaya tersebut sekaligus menjawab tuntutan peningkatan kualitas layanan publik di daerah.

“Melalui PEKPP Mandiri ini, kami ingin memastikan bahwa setiap perangkat daerah mampu menghadirkan layanan yang tidak hanya sesuai standar, tetapi juga responsif terhadap kebutuhan Pengguna Layanan. Evaluasi ini juga menjadi momentum untuk terus mendorong inovasi pelayanan yang berkelanjutan,” ujar Natsir.

Ia menambahkan, langkah tersebut selaras dengan arahan Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka yang menekankan pentingnya pelayanan publik berorientasi hasil dan kepuasan masyarakat.