Inspektorat Sulbar Sinkronkan Kapabilitas APIP Bersama BPKP
Mamuju — Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat memperkuat langkah peningkatan Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Tim Kapabilitas APIP Inspektorat Sulbar menggelar koordinasi dan konsultasi bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Barat, Senin (9/3/2026).
Pertemuan tersebut berlangsung bersama Tim Kapabilitas APIP BPKP Sulbar. Forum ini membedah aspek teknis pengisian evidence dalam Kertas Kerja Evaluasi (KKE) sebagai bagian penting penilaian Kapabilitas APIP.
Tim membahas pemenuhan bukti dukung pada sejumlah elemen penilaian. Fokus utama mengarah pada kelengkapan dokumen serta kesesuaian bukti yang tercantum dalam KKE dengan indikator penilaian Kapabilitas APIP yang ditetapkan BPKP.
Selain itu, kedua pihak juga menelaah langkah penyempurnaan dokumen. Diskusi tersebut mencakup validitas bukti dukung agar selaras dengan standar evaluasi kapabilitas pengawasan intern pemerintah.
Forum koordinasi juga menyoroti sejumlah Area of Improvement (AoI). Topik pembahasan mencakup penguatan tata kelola pengawasan, peningkatan kualitas audit berbasis risiko, pengembangan kompetensi auditor, serta optimalisasi pemanfaatan teknologi dan sistem informasi.
Langkah ini diharapkan mampu memperkuat proses pemenuhan dokumen dan evidence pada KKE secara lebih akurat dan komprehensif. Upaya tersebut sekaligus mendorong peningkatan level Kapabilitas APIP Inspektorat Sulbar.
Penguatan kapabilitas pengawasan intern juga menjadi bagian penting dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Arah tersebut sejalan dengan misi Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.
Inspektur Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, M. Natsir, menegaskan bahwa koordinasi ini menjadi langkah strategis dalam memastikan proses evaluasi Kapabilitas APIP berjalan sesuai ketentuan.
“Melalui koordinasi ini kami memastikan bahwa seluruh evidence yang dimasukkan dalam Kertas Kerja Evaluasi benar-benar sesuai dengan indikator penilaian, sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi kami dalam melakukan perbaikan melalui Area of Improvement yang telah diidentifikasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, peningkatan Kapabilitas APIP memiliki peran penting dalam memperkuat kualitas pengawasan pemerintahan.
“Kapabilitas APIP yang kuat akan mendukung pelaksanaan pengawasan yang lebih profesional, efektif, dan mampu memberikan nilai tambah bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah,” tambahnya.




