Kanal Informasi Digital Jadi Instrumen Baru Ukur Kinerja OPD Sulbar, Publikasi Minim TPP Tergerus
Mamuju – Kanal informasi digital menjadi instrumen baru bagi Pemprov Sulbar dalam mengukur kinerja OPD. Menariknya, implementasinya berimbas pada besaran Tunjangan Penghasilan Pegawai atau TPP.
Bidang Komunikasi Publik dan Media (KPM) Diskominfo SP merampungkan pembentukan tim pemantau. Mereka bertugas menilai keaktifan website resmi dan media sosial seluruh OPD.
Penilaian ini menjadi bagian dari penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sekaligus penopang kebijakan TPP berbasis kinerja.
Kepala Bidang KPM Diskominfo Sulbar, Dian Afrianty, menegaskan penilaian ini tidak bersifat simbolik. Tim akan memeriksa konsistensi publikasi dan kualitas konten.
“Termasuk keterbaruan informasi yang disampaikan kepada publik,” kata Dian, (12/2).
Kepala Diskominfo Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, menekankan bahwa hasil evaluasi kanal informasi tidak berhenti pada skor SPBE. Data tersebut langsung beririsan dengan penilaian TPP masing-masing OPD.
“Optimalisasi kanal informasi ini bukan hanya memenuhi indikator SPBE, tetapi juga menjadi data pendukung dalam penilaian TPP. Artinya, kinerja kehumasan dan publikasi OPD memiliki dampak langsung terhadap penilaian administrasi dan keuangan,” ujar Ridwan.
Menurutnya, kebijakan ini menutup ruang kerja formal yang tidak berdampak. OPD dituntut aktif, transparan, dan responsif dalam menyampaikan program serta capaian kepada masyarakat.
Ridwan menyebut langkah ini sebagai tindak lanjut arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga untuk memastikan TPP berbasis kinerja berjalan objektif dan terukur. Keaktifan kanal informasi menjadi indikator nyata, bukan sekadar laporan internal.
Kebijakan tersebut sejalan dengan arah Pancadaya Sulbar yang menempatkan tata kelola transparan dan akuntabel sebagai fondasi pemerintahan.
“Dengan kanal informasi yang aktif dan terkelola baik, publik memperoleh gambaran utuh pembangunan daerah. Pemerintah juga memiliki alat ukur yang adil dalam menilai kinerja OPD,” pungkas Ridwan.





