Kematian Ibu dan Bayi Masih Tinggi, DKPPKB Sulbar Bedah Kasus Lewat Audit AMPSR
Mamuju — Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Provinsi Sulawesi Barat mendorong langkah korektif berbasis data untuk menekan kematian ibu dan bayi.
DKPPKB menggelar Evaluasi Penurunan Kematian Ibu dan Bayi melalui Audit Maternal Perinatal Surveillance and Response (AMPSR) pada 2–4 Maret 2026 di Grand Maleo Hotel, Mamuju.
Forum ini tidak hanya berfungsi sebagai agenda rutin. DKPPKB mengarahkan audit sebagai “ruang bedah” sistem layanan. Menguji kesiapan deteksi dini, ketepatan rujukan, hingga penanganan kegawatdaruratan di fasilitas kesehatan.
Pendekatan itu selaras dengan program prioritas Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yang menekankan penguatan kualitas sumber daya manusia dan layanan kesehatan yang responsif serta berkeadilan.
Sekretaris DKPPKB Sulbar, dr. Marintani Erna Dochri, membuka kegiatan tersebut. Ia menegaskan evaluasi AMPSR menjadi langkah strategis untuk mempercepat penurunan kematian ibu dan bayi di Sulawesi Barat.
Data 2025 mencatat 326 kasus kematian bayi dan 36 kasus kematian ibu di Sulawesi Barat. Pada kematian bayi, penyebab terbesar berasal dari gangguan perinatal serta prematuritas. Pada kematian ibu, penyebab yang menonjol meliputi perdarahan postpartum, hipertensi dalam kehamilan, dan komplikasi obstetri lain.
Melalui AMPSR, peserta menelusuri faktor risiko dan celah layanan yang memicu kematian, lalu merumuskan respons yang lebih cepat serta lebih tepat untuk setiap titik layanan. Pembahasan menajam pada penanganan perdarahan postpartum dan tata laksana eklampsia, dua faktor dominan kematian ibu. Begitu pula penguatan layanan neonatal esensial untuk menekan kematian bayi.
Dalam arahannya, dr. Marintani meminta seluruh jajaran menjadikan setiap kasus sebagai pelajaran bersama, bukan sekadar statistik.
“Setiap kematian ibu dan bayi tidak boleh dipandang sebagai angka semata, tetapi sebagai evaluasi sistem pelayanan. AMPSR harus menjadi instrumen perbaikan berkelanjutan, mulai dari deteksi dini, rujukan tepat waktu, hingga penanganan kegawatdaruratan yang sesuai standar,” tegasnya.
Kegiatan ini melibatkan Dinas Kesehatan kabupaten, rumah sakit, puskesmas, organisasi profesi, serta tim teknis kesehatan ibu dan anak. Tim membahas kasus dan melakukan analisis mendalam agar rekomendasi yang lahir bisa langsung berjalan di lapangan, bukan berhenti sebagai dokumen evaluasi.
Secara terpisah, Kepala DKPPKB Sulbar dr. Nursyamsi Rahim menegaskan komitmen penguatan layanan kesehatan ibu dan anak secara komprehensif, terintegrasi, dan berbasis data. DKPPKB menargetkan satu capaian utama: setiap ibu melahirkan dengan selamat, dan setiap bayi memulai kehidupan dengan kondisi sehat.





