Kominfo Sulbar Kawal OPD Perkuat Layanan Digital hingga Kejar “Centang Biru”
Mamuju — Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (KominfoSS) Sulawesi Barat mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memperkuat peran media sosial sebagai kanal resmi pelayanan publik. Salah satu target utama ialah verifikasi akun atau “centang biru” guna meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Langkah ini dijalankan melalui program coaching clinic yang fokus pada pendampingan pengelolaan media sosial OPD. Program tersebut tidak hanya membahas aspek teknis, tetapi juga menekankan strategi komunikasi publik yang efektif dan kredibel.
KominfoSS menilai kehadiran aktif OPD di ruang digital menjadi kebutuhan mendesak. Pemerintah daerah dituntut mampu merespons isu publik secara cepat, sekaligus menyajikan informasi yang akurat dan mudah dipahami.
Kebijakan ini sejalan dengan arahan Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka yang mendorong OPD lebih adaptif terhadap perkembangan komunikasi digital. Pemerintah tidak cukup hanya menyampaikan program, tetapi juga harus hadir dalam percakapan publik.
Kepala Dinas KominfoSS Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, menegaskan pengelolaan media sosial pemerintah harus profesional dan terarah. Ia menyebut akun resmi OPD mencerminkan wajah pemerintah di ruang digital.
“Verifikasi akun menjadi bagian penting dalam pelayanan publik berbasis digital. Ini bukan sekadar simbol, tapi jaminan bahwa informasi yang disampaikan benar-benar berasal dari pemerintah,” ungkapnya.
Menurutnya, akun terverifikasi mampu menekan risiko penyebaran informasi palsu sekaligus memperkuat legitimasi pemerintah. Hal ini menjadi penting di tengah tingginya arus informasi yang sulit dikendalikan.
Melalui pendampingan berkelanjutan, KominfoSS menargetkan seluruh OPD mampu mengelola media sosial secara optimal. Pemerintah provinsi ingin menjadikan platform digital sebagai garda depan komunikasi publik yang transparan, responsif, dan akuntabel.






