KominfoSS Geber Informasi Publik OPD Sulbar, Tak Cukup Punya Akun, Mesti Disiplin Update Informasi

waktu baca 2 menit

Sulbar — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) mendorong OPD keluar dari pola lama yang lambat dan serba formal dalam menyampaikan informasi.

Dinas KominfoSP Sulbar lewat Bidang Komunikasi Publik dan Media (KPM) menggelar coaching clinic untuk mengoptimalkan kanal informasi publik, mulai dari website resmi hingga media sosial. Dorongan ini menempatkan keterbukaan informasi sebagai ukuran kinerja, bukan sekadar pelengkap dokumentasi.

Pendampingan berlangsung di Kantor DiskominfoSP Sulbar, Rabu, 4 Maret 2026. Tim KPM memberikan arahan strategis sekaligus bimbingan teknis tentang pengelolaan konten, pembaruan informasi, serta penguatan pemberitaan pada kanal resmi masing-masing OPD.

Upaya ini tidak berhenti pada pembenahan tampilan. Pemprov Sulbar menuntut informasi kegiatan dan program OPD hadir lebih cepat, akurat, dan mudah warga akses. Kanal digital yang pasif akan menciptakan ruang kosong yang mudah terisi isu liar. Karena itu, pembaruan informasi menjadi kebutuhan, bukan pilihan.

Kepala Bidang KPM DiskominfoSP Sulbar Dian Afrianty menekankan konsistensi pembaruan informasi publik sebagai titik lemah yang harus segera dibenahi. Ia meminta OPD rutin memperbarui daftar informasi publik serta responsif terhadap isu yang berkaitan dengan kebijakan sektornya.

“Kami juga mengharapkan agar informasi yang disajikan melalui kanal masing-masing OPD lebih diperbarui secara berkala. Selain itu, OPD diharapkan dapat merespon isu-isu yang relevan dengan kebijakan di bidangnya masing-masing,” ungkapnya.

Dian juga menyebut pendampingan membahas mekanisme penilaian dan penguatan pemberitaan pada kanal informasi setiap OPD. Penilaian berjalan menyeluruh, mulai dari aktivitas media sosial, kualitas konten, sampai kelengkapan informasi publik pada website resmi. Dengan skema itu, OPD tidak cukup hanya “ada akun”, tetapi harus menghadirkan konten yang jelas, rapi, dan bermanfaat.

Kepala Dinas KominfoSP Sulbar Muhammad Ridwan Djafar mengapresiasi langkah perangkat daerah yang mulai mengoptimalkan kanal informasi, termasuk integrasi website dan media sosial.

Ia menegaskan, optimalisasi kanal informasi publik masuk dalam indikator Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan menjadi bagian penilaian dalam pemberian TPP. Artinya, kinerja digital turut memengaruhi penilaian kinerja aparatur.

Ridwan menilai penguatan kanal informasi ini sejalan dengan misi Panca Daya Gubernur Sulbar Suhardi Duka, terutama pada peningkatan kualitas layanan publik. Pemerintah, kata dia, harus hadir lebih dekat lewat ruang digital, bukan menunggu warga datang atau mencari informasi sendiri.

“Pemerintah daerah, dituntut hadir lebih dekat melalui ruang digital, memberi layanan yang cepat, terbuka, dan akuntabel bagi masyarakat,” pungkasnya.

error: Content is protected !!
Play sound