Komisi III DPRD Sulbar Bedah PAD dan Retribusi, Siapkan Rekomendasi untuk Gubernur
Mamuju – Komisi III DPRD Sulbar mengevaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan retribusi daerah lewat rapat kerja bersama organisasi perangkat daerah (OPD) mitra, Kamis (12/2).
Legislatif menargetkan perbaikan strategi pendapatan, sekaligus penguatan kemandirian fiskal daerah. Ketua Komisi III DPRD Sulbar, Usman Suhuria, memimpin rapat yang berlangsung di ruang kerja Komisi III. Anggota Komisi III, Saddam dan Elisabeth, turut mengikuti pembahasan bersama OPD mitra.
Dalam rapat, Komisi III menelaah capaian pendapatan daerah, memetakan kendala pemungutan di lapangan. Begitu pula membuka peluang sumber-sumber pendapatan baru yang berpotensi mendongkrak PAD Sulawesi Barat.
Komisi III juga menekankan kebutuhan strategi pendapatan yang terukur dan berkelanjutan. Tidak lain agar kebijakan tidak sekadar mengejar angka.
Usman Suhuria memastikan hasil rapat akan menjadi rekomendasi resmi kepada eksekutif, terutama kepada gubernur, untuk memperkuat target dan sumber pendapatan daerah.
“Nanti akan kami rinci betul untuk dijadikan rekomendasi terhadap eksekutif, dalam hal ini Bapak Gubernur. Bagaimana upaya kita untuk memperbaiki target-target pendapatan serta membangun potensi-potensi baru guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah,” ujar Usman Suhuria.
Komisi III menilai kolaborasi DPRD dan OPD menjadi kunci untuk memperbaiki tata kelola pendapatan. Komisi mendorong OPD mengoptimalkan sektor potensial, memperkuat efektivitas pemungutan retribusi, serta melahirkan inovasi pelayanan agar pendapatan daerah tumbuh stabil.
Rapat kerja ini juga menautkan agenda peningkatan PAD dengan visi pembangunan daerah, termasuk dorongan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan untuk memperkuat daya saing serta pemerataan antarsektor di Sulawesi Barat.






