Koperindag Sulbar Buka Layanan Aduan Penyalahgunaan Distribusi Pangan dan Gas Subsidi
Mamuju – Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Sulawesi Barat memperketat pengawasan distribusi pangan dan bahan bakar subsidi.
Intensifikasi pengawasan itu dilakukan melalui saluran interaktif WhatsApp 0851-8565-6443. Masyarakat bisa melaporkan penyaluran Minyak Kita, beras SPHP, dan LPG 3 kilogram yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Begitu juga jika mendapati kualitas produk buruk dan dugaan beras oplosan.
Kepala Dinas Koperindag Sulbar, Masriadi Nadi Atjo menegaskan, peran masyarakat sangat penting. Dia pun berharap masyarakat aktif melaporkan jika menemukan adanya ketidaksesuaian produk dan harga di pasar.
“Tidak hanya soal beras oplosan, tetapi juga semua hal yang merugikan konsumen. Termasuk takaran yang tidak sesuai dan harga produk bersubsidi yang melebihi HET,” kata Masriadi, kemarin.
Nomor WhatsApp itu, kata Masriadi, juga sekaligus menjadi kanal resmi Humas Koperindag Sulbar. Setiap laporan yang masuk akan diverifikasi di lapangan. Jika ditemukan pelanggaran, pihaknya siap menindak tegas sesuai regulasi.
“Kita akan tindak tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Masriadi mengunkapkan, pengawasan ini merupakan instruksi Gubernur Suhardi Duka dan Wakilnya Salim S. Mengga. Mereka ingin memperkuat tata kelola pemerintahan, akuntabel, dan pelayanan dasar yang berkualitas kepada masyarakat.






