KPw BI Sulbar Sigap Mitigasi Peredaran Uang Palsu, Warga Pun Diminta Melapor Jika Menemukan

waktu baca 2 menit
Ilustrasi uang palsu. Dokumentasi internet.

Mamuju – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Barat (KPw BI Sulbar) sigap memitigasi uang palsu usai peredarannya masuk ke Kabupaten Mamuju.

Uang itu berasal dari kasus UIN Alauddin Makassar. Peredarannya masuk ke Sulbar melalui 7 orang yang kini ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sulsel.

Ada Rp20 juta yang masuk ke daerah ini. Namun, sebagian telah disita petugas Polresta Mamuju dan Polres Gowa. Tersisa Rp8,2 juta yang masih dalam pencarian. Beruntung, uang tersebut tidak beredar masif di masyarakat.

Meminimalisasi peredaran, KPw BI Sulbar telah melakukan berbagai upaya. Sosialisasi dan edukasi menjadi langkah efektif dalam mengurangi risiko penyebaran uang palsu tersebut.

Kepala KPw BI Sulbar, Gunawan Purbowo menjelaskan, pihaknya telah mengumpulkan perbankan untuk membahas persoalan itu. Setiap bank diminta teliti untuk mengidentifikasi uang palsu yang disetor nasabah tanpa sengaja.

BI menyiapkan sanksi jika terdapat uang yang lolos dari pengawasan. Mereka akan disanksi 10 kali lipat dari setiap nominal. Jika selembar pecahan Rp50 ribu, mereka harus membayar denda senilai Rp500 ribu. Begitu pun jenis pecahan dan jumlah lembarnya.

“Tadi kita sudah ketemu dengan bank. Semua sudah aware (sadar, red) sekaitan dengan uang palsu ini,” ujar Gunawan, sore kamarin.

Selain itu, frontliner perbankan juga diminta untuk memasifkan sosialisasi kepada nasabah. Utamanya kepada pelaku usaha, agar mereka melanjutkan edukasi itu kepada ke setiap kasirnya.

Sosialisasi itu berkaitan dengan cara mengidentifikasi uang palsu dengan metode sederhana hingga menggunakan alat bantu.

“Kita ingatkan mereka untuk memastikan, termasuk mengedukasi ke nasabah-nasabahnya agar terhindar dari kerugian uang palsu ini. Kita juga sosialisasi ke kasir-kasir ke teller-teller. Kalau di perankan semua sudah ok,” terangnya.

Kepada warga, Gunawan meminta mereka malapor jika menemukan uang palsu. Meski terlihat mirip, uang tersebut memiliki perbedaan yang sangat signifikan.

“Kalau asli itu kertasnya kasar. Bisa pakai cara 3D, dilihat, diraba, dan diterawang. Kalau masyarakat menemukan segera laporkan,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *