Lawan Stigma Epilepsi, Pemprov Sulbar Dorong Aksi Nyata di Purple Day 2026

waktu baca 2 menit

Sulbar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengintensifkan kampanye penghapusan stigma epilepsi pada momentum Purple Day 2026.

Melalui Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DKPPKB), pemprov menekankan langkah konkret untuk meningkatkan pemahaman publik sekaligus memperkuat dukungan bagi penyandang epilepsi.

Peringatan Hari Epilepsi Sedunia tahun ini mengusung tema “Turning Stories into Action” atau mengubah cerita menjadi tindakan. Tema itu menegaskan pentingnya edukasi dan aksi nyata, mulai dari pemahaman pertolongan pertama saat kejang hingga penciptaan lingkungan yang inklusif.

Kepala DKPPKB Sulbar, dr. Nursyamsi Rahim, menilai kesalahpahaman tentang epilepsi masih kuat di tengah masyarakat. Kondisi itu, kata dia, kerap memicu diskriminasi dan menghambat akses pengobatan.

“Epilepsi bukan penyakit menular dan bukan gangguan jiwa. Ini adalah gangguan neurologis yang bisa dikendalikan dengan pengobatan yang tepat. Penderitanya tetap bisa hidup produktif jika mendapat dukungan,” ujarnya.

Ia menegaskan, stigma sosial justru menjadi tantangan utama yang harus dihapus. Tanpa perubahan cara pandang, penyandang epilepsi berisiko terpinggirkan, baik dalam layanan kesehatan maupun kehidupan sosial.

Sebagai bagian dari kampanye global, masyarakat diajak mengenakan atribut ungu sebagai simbol solidaritas. Aksi ini tidak sekadar seremonial, tetapi juga menjadi sarana edukasi publik untuk memutus rantai stigma.

Respon Cepat Gejala Diperlukan

Secara medis, epilepsi merupakan gangguan neurologis yang ditandai kejang berulang. Gejalanya beragam, mulai dari tubuh kaku, sentakan otot tak terkendali, hingga penurunan kesadaran. Pada beberapa kasus, penderita menunjukkan tatapan kosong, kebingungan singkat, atau gerakan berulang.

DKPPKB Sulbar juga menekankan pentingnya respons cepat saat kejang terjadi. Masyarakat diminta tetap tenang, menjauhkan benda berbahaya, melindungi kepala dengan alas lunak, serta memiringkan tubuh penderita agar jalan napas aman.

“Yang perlu diingat, jangan menahan gerakan kejang dan jangan memasukkan apa pun ke dalam mulut penderita. Dampingi sampai sadar dan pastikan kondisinya aman,” jelas dr. Nursyamsi.

Pemprov menilai epilepsi dapat menyerang siapa saja, dari anak-anak hingga lansia. Karena itu, dukungan keluarga, tenaga kesehatan, dan komunitas menjadi faktor penting untuk meningkatkan kualitas hidup penyandang.

Melalui momentum ini, DKPPKB Sulbar mendorong penguatan edukasi publik, akses layanan kesehatan, serta pendampingan keluarga. Upaya itu diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih ramah dan inklusif.

“Harapannya, kita tidak hanya peduli, tapi juga bertindak. Dengan pemahaman yang benar, kita bisa menciptakan lingkungan yang lebih inklusif dan ramah bagi semua,” tutupnya.

error: Content is protected !!