Mahasiswa KKN Universitas Diponegoro Edukasi Puluhan Siswa SDN 03 Kaling tentang Hukum

waktu baca 2 menit
Mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro, Shafa Kamelia Putri berfoto bersama dengan peserta didik SDN 03 Kaling usai memberikan sosialisasi atau edukasi tentang hukum.

Reportase – Mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro, Shafa Kamelia Putri memberikan edukasi pengenalan dasar hukum kepada 60 peserta didik SDN 03 Kaling, Jawa Tengah (Jateng).

Edukasi itu diberikan dalam rangka membangun budaya kesadaran hukum sejak dini. Kegiatan itu dilaksanakan di Ruang Kelas 5 dan 6 SDN 03 Kaling, Kecamatan Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar Jawa Tengah, Senin 29 Juli dan 1 Agustus 2024.

Kegiatan itu berlangsung dalam beberapa sesi. Pertama, pemaparan bentuk–bentuk, jenis penegak hukum, contoh hukum dalam keseharian, konsekuensi hukum, dan manfaat saat mengikuti aturan hukum.

Kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dengan menawarkan berbagai hadiah. Utamanya bagi anak–anak yang bertanya maupun yang bisa menjawab. Metode tersebut sengaja digunakan agar edukasi itu lebih menarik dan membuat peserta didik memahami materi.

Shafa Kamelia Putri menuturkan, “Ubi Societas Ibi Ius, di mana ada masyarakat di situ ada hukum”. Merujuk pada ungkapan itu, maka pengetahuan dasar tentang pemahaman hukum sangat penting untuk dimiliki oleh anak-anak sejak dini.

“Tak hanya kaum remaja dan lanjut usia saja yang perlu memiliki pemahaman tentang hukum. Akan tetapi, generasi muda seperti anak–anak juga perlu untuk memiliki dasar pemahaman terkait hukum,” ujar Shafa Kamelia Putri.

Edukasi dilakukan lantaran minimnya edukasi hukum yang menyasar peserta didik. Padahal, penting bagi mereka untuk mengetahui seluk-beluk hukum sejak dini.

“Melihat masih kurangnya kesadaran dan pengenalan hukum terhadap anak–anak usia dini serta untuk mencegah dan mengantisipasi agar mereka tidak berhadapan dengan hukum, maka perlu dibuat sebuah program kerja yang secara khusus memberikan edukasi dan penyuluhan pengenalan hukum di lingkungan sekolah dasar,” ucap mahasiswa dari Fakultas Hukum itu.

Kegiatan itu pun disambut dengan penuh antusiasme yang tinggi oleh anak–anak dan pihak sekolah SDN 03 Kaling. Kepala sekolah bahkan berharap kegiatan pengedukasian itu dapat membuat anak – anak SDN 03 Kaling sadar dan paham akan hukum yang dapat berguna dan bermanfaat untuk keberlangsungan dirinya maupun di lingkungan lainnya.

Penulis : Shafa Kamelia Putri, Fakultas Hukum

Dosen Pembimbing Lapangan : Dr. Ari Prima, S.pt., M.Si dan Moh. Asadullah Hasan Al Asy’arie, M.Kn.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *