Maksimalkan Pendapatan Daerah, DPRD Minta Pemprov Sulbar Segera Sikapi Perusahaan yang Ber-NPWP Luar Sulbar 

waktu baca 1 menit
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulbar, Hatta Kainang. Dokumentasi Sulbar Online.

Mamuju – Komisi IV DPRD Sulbar melakukan kunjungan ke Kantor Direktorat Jenderal (Ditjend) Perbendaharaan Sulbar.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulbar, Muhammad Hatta Kainang menuturkan, kunjungan tersebut terkait pendapatan dan belanja fiskal Dana Bagi Hasil (DBH) pajak yang cenderung menurun tiap tahun.

Hatta melihat ada penurunan dari tahun lalu yaitu sekitar Rp10 milliar, sementara untuk tahun ini hanya Rp9 milliar. Di mana menurutnya, ini disebabkan
banyak perusahaan atau korporasi yang masih menggunakan NPWP luar Sulbar utamanya beberapa perusahaaan pabrik kelapa sawit.

Hatta menegaskan, perlu adanya penegasan dari Pemprov Sulbar untuk meminta perusahaan sawit mengunakan NPWP Sulbar, sebab itu merugikan daerah ketika pajak mereka dibayar di luar.

”Jadi, jika mereka membayar pajak di luar Sulbar, tentu kita tidak dapat DBH PPH 21, 25, dan 29,” ujar Hatta, Kamis 18 April 2024.

Hatta berharap perlu adanya keseriusan agar trend DBH pajak kita maksimal kedepan yang akan berimplikasi pada trend pendapatan bisa bertambah.

Pihaknya mengaku bahwa sebelumnya telah mengingatkan Pemprov Sulbar agar korporasi di tiga Kabupaten yang tidak ber-NPWP Sulbar untuk segera diberikan instruksi.

”Sejak tahun tahun sebelumnya kami sudah mengingatkan Pemerintah Provinsi Sulbar agar segera diberikan instruksi utamanya perusahaan kelapa sawit yang ada di Pasangkayu, Mamuju Tengah, dan Mamuju,” tandasnya.