Matangkan Perencanaan 2026, Dinsos P3A dan PMD Sulbar Selaraskan PK dan Rencana Aksi
Mamuju – Dinsos P3A dan PMD Sulbar mematangkan dokumen kinerja 2026 melalui rapat teknis penyusunan Perjanjian Kinerja (PK) dan Rencana Aksi (RA), sekaligus sosialisasi penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) 2026. Langkah ini menargetkan perencanaan program yang terukur, akuntabel, dan berorientasi hasil.
Rapat teknis berlangsung Selasa, 3 Februari 2026, di Ruang Rapat Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat. Forum tersebut membahas penyelarasan indikator kinerja perangkat daerah agar selaras dengan mekanisme penilaian SAKIP, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan.
Dinsos P3A dan PMD Sulbar mengikuti kegiatan melalui Staf Program dan Perencanaan Sarmila yang mewakili Kepala Dinas Darmawati. Keikutsertaan ini menjadi bagian dari komitmen dinas untuk memperbaiki kualitas perencanaan dan pelaksanaan program pada 2026.
“Rapat teknis ini sangat penting sebagai pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun perjanjian kinerja dan rencana aksi yang selaras dengan indikator SAKIP. Dengan perencanaan yang matang, pelaksanaan program tahun 2026 diharapkan lebih terarah dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Sarmila.
Melalui kegiatan ini, peserta memperdalam pemahaman tentang penyusunan PK, RA, serta mekanisme penilaian SAKIP sebagai tolok ukur kinerja instansi pemerintah. Dinsos P3A dan PMD Sulbar menargetkan hasil rapat teknis dapat diterapkan secara konsisten agar program 2026 berjalan lebih efektif, efisien, dan akuntabel.







