Monev APBD 2025, Biro Organisasi Sulbar Laporkan Serapan Anggaran 87,85 Persen

waktu baca 1 menit

Mamuju – Biro Organisasi Setda Sulbar melaporkan realisasi serapan anggaran tahun 2025 sebesar 87,85 persen dalam rapat monitoring dan evaluasi (Monev) bersama Komisi I DPRD Sulbar.

Paparan ini menegaskan fokus penguatan akuntabilitas pelaksanaan program dan belanja perangkat daerah. Kepala Biro Organisasi Setda Sulbar, Nur Rahmah Parampasi menghadiri rapat di Ruang Rapat Komisi I DPRD Sulbar, Kamis (29/1). Ia hadir bersama Plt. Kasubag Tata Usaha Simon Sinai.

Dalam rapat, Nur Rahmah memaparkan realisasi anggaran dan kinerja Biro Organisasi selama 2025, termasuk rincian serapan berdasarkan jenis belanja.

‘’Dari dua jenis belanja yang terdiri dari belanja barang dan jasa dengan serapan anggaran 87,02 persen dan belanja modal dengan realisasi anggaran sebesar 94,44 persen, sehingga total serapan anggaran di Biro Organisasi pada tahun 2025 yakni 87,85 persen dari pagu Rp. 1.529.536.739,’’ papar Rahmah secara terperinci.

Ia menilai monev penting untuk meninjau realisasi program kerja dan penyerapan anggaran agar target organisasi tetap sejalan dengan arah pembangunan daerah.

Kegiatan ini sejalan dengan misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya penguatan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta peningkatan kualitas pelayanan dasar.

error: Content is protected !!
Play sound