Murdanil Tegaskan RKPD 2027 Harus Berpihak ke Rakyat, Bukan Sekadar Administrasi
Mamuju – Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Sulawesi Barat, Murdanil, menegaskan penyusunan RKPD 2027 harus menghasilkan program yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, bukan sekadar memenuhi prosedur administrasi.
Pernyataan itu ia sampaikan saat menghadiri Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 Provinsi Sulawesi Barat di Aula Andi Depu, Lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar, Senin (9/2/2026). Forum berlangsung secara hybrid.
FKP menjadi tahapan wajib dalam penyusunan RKPD sesuai amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Regulasi itu mewajibkan pembahasan rancangan awal RKPD bersama para pemangku kepentingan melalui forum konsultasi publik.
Gubernur Sulbar Suhardi Duka membuka forum setelah paparan laporan pelaksanaan dari Kepala Bapperida Sulbar. Dalam arahannya, gubernur menekankan perencanaan harus partisipatif, terukur, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat.
Sejumlah pemaparan strategis mengisi forum, mulai dari kebijakan penyusunan RKPD 2027 oleh Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, arah kebijakan keuangan daerah oleh Kepala BPKAD, hingga arah kebijakan pendapatan daerah oleh Kepala Bapenda. Forum juga memuat diskusi terkait akselerasi pertumbuhan ekonomi Sulawesi Barat yang inklusif dan berkelanjutan.
Murdanil menilai FKP menjadi ruang penting untuk memastikan program kesejahteraan rakyat masuk secara utuh dalam dokumen perencanaan daerah.
“RKPD 2027 harus mampu menjawab kebutuhan dasar masyarakat, terutama pada sektor pendidikan, kesehatan, keagamaan, dan perlindungan sosial. Ini sejalan dengan semangat Pancadaya yang menjadi arah kebijakan Gubernur Sulawesi Barat, Bapak Suhardi Duka,” ujar Murdanil.
Ia menegaskan Biro Pemkesra akan mengawal program yang menyentuh langsung kebutuhan warga agar terintegrasi dalam perencanaan pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.
“Melalui forum ini, kita memastikan bahwa perencanaan bukan hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar berpihak kepada rakyat. Prinsip partisipatif dan kolaboratif yang ditekankan Bapak Gubernur menjadi landasan dalam merumuskan kebijakan yang berdampak nyata,” tutup Murdanil.
Forum ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk komitmen bersama para pemangku kepentingan untuk menyempurnakan rancangan awal RKPD 2027 Provinsi Sulawesi Barat.





