Mutasi ASN Sulbar Disorot hingga Diblokir BKN, Pemprov Sulbar Bantah Isu 95 Nonjob

waktu baca 2 menit

Sulbar — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat meluruskan isu mutasi 95 aparatur sipil negara (ASN) yang disebut-sebut berstatus nonjob. Pemprov menegaskan data tersebut tidak akurat dan hanya sebagian kecil yang mengalami pergeseran jabatan.

Kepala BKPSDM Sulbar, Herdin Ismail, menyatakan jumlah ASN yang dimutasi jauh lebih sedikit dari yang beredar di publik.

“Pada dasarnya, jumlah yang dimutasi hanya 55 pejabat administrator, termasuk dua pejabat fungsional yang naik jenjang madya, satu orang pensiun, dan satu orang berpindah instansi,” ujar Herdin, Sabtu (11/4/26).

Herdin menjelaskan, kebijakan mutasi merupakan bagian dari strategi penataan organisasi. Pemprov menilai langkah tersebut penting untuk mendorong kinerja birokrasi agar lebih efektif dan selaras dengan target pembangunan daerah.

“Keputusan ini diambil untuk mendukung efektivitas organisasi dan peningkatan kinerja pemerintahan,” katanya.

Meski demikian, kebijakan itu memicu konsekuensi administratif. Badan Kepegawaian Negara (BKN) menangguhkan sementara layanan kepegawaian Pemprov Sulbar dengan memblokir akses sistem ASN Digital.

Pemblokiran tersebut berdampak langsung pada sejumlah layanan penting. Proses kenaikan pangkat, mutasi antarinstansi, pemutakhiran data, pengangkatan CPNS/PNS, hingga pengurusan pensiun ikut terhambat.

Pemprov tidak tinggal diam. Herdin memastikan koordinasi intensif terus berlangsung agar layanan segera pulih.

“Kami terus melakukan konsolidasi dan koordinasi dengan BKN, agar akses sistem ASN Digital segera dibuka kembali sehingga pelayanan kepegawaian dapat berjalan normal,” ujarnya.

Selain itu, Pemprov juga menyiapkan langkah mitigasi bagi ASN terdampak. Upaya tersebut melibatkan koordinasi lintas lembaga, termasuk Kementerian PAN-RB.

“Mitigasi terhadap ASN yang terdampak pelantikan pejabat eselon III sudah kami lakukan melalui koordinasi dengan BKN dan Kemenpan-RB. Kami berharap persoalan ini segera terselesaikan,” ucapnya.

Langkah penyelesaian juga ditempuh melalui komunikasi langsung dengan BKN. Pekan lalu, Herdin mendampingi Sekretaris Daerah Sulbar, Junda Maulana, bertemu Direktur Wasdal BKN, Andi Anto, untuk membahas persoalan tersebut.

“Hingga saat ini kami masih terus berkoordinasi dengan pihak BKN,” kata Herdin.

Di tengah polemik ini, Pemprov mengingatkan seluruh ASN tetap menjaga profesionalitas dan pelayanan publik.

“Kami berharap seluruh ASN tetap bekerja seperti biasa dan menjaga kinerja pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya.