Nilai SPBE Tentukan TPP, Satpol PP Sulbar Genjot Kinerja Digital

waktu baca 2 menit
Satpol PP dan Damkar Sulbar saat menggelar rapat persiapan pelaksanaan SPBE tahun 2026, sekaligus melakukan evaluasi capaian SPBE tahun 2025.

Mamuju – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Provinsi Sulbar mulai menghitung ulang kesiapan digital internal birokrasinya.

Evaluasi capaian Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun lalu menjadi pijakan untuk menghadapi penilaian SPBE 2026 yang lebih ketat.

PLt. Kepala Satpol PP dan Damkar Sulbar, Aksan Amrullah memimpin langsung rapat internal bersama pejabat struktural, fungsional, hingga pengelola SPBE. Agendanya memastikan strategi berjalan rapi sebelum penilaian triwulanan berlangsung.

Aksan menegaskan, SPBE tidak sekadar soal nilai akhir. Proses kerja, koordinasi tim, dan kedisiplinan pengelola menjadi penentu keberhasilan. Ia menilai pola kerja parsial justru melemahkan sistem.

“Organisasi bukan hanya soal output, tetapi juga proses. Jangan hanya berpikir yang penting selesai, namun seluruh tahapan harus dikerjakan dengan kerja sama yang baik,” tegas Aksan, siang tadi.

Ia mengingatkan bahwa penilaian SPBE 2026 berlangsung per triwulan dan berdampak langsung pada kinerja pegawai. Capaian triwulan pertama akan menjadi dasar perhitungan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

“Hasil penilaian triwulan I akan menjadi dasar pemberian TPP, begitu pula pada triwulan berikutnya. Website harus lengkap dan aktivitas di media sosial terunggah secara rutin. Bukan semata-mata untuk memenuhi indikator SPBE, tetapi juga sebagai bentuk transparansi dan laporan kinerja kepada masyarakat,” jelasnya.

Sekretaris Satpol PP dan Damkar Sulbar, Moch. Saleh Rahim menyoroti komposisi Tim Pengelola SPBE 2026. Ia menilai efektivitas tim bergantung pada komitmen personel, bukan sekadar daftar nama.

“Tim harus diisi oleh personel yang benar-benar memiliki kemauan dan tanggung jawab untuk bekerja. Jika hanya namanya tercantum tetapi tidak berkontribusi, tentu tidak efektif. Selain itu, setiap kegiatan agar didokumentasikan dan dipublikasikan melalui website sebagai bagian dari informasi publik,” tandas Saleh.

error: Content is protected !!
Play sound