Nyaris Bentrok, Petugas Damaikan Dua Warga Polman yang Berseteru Gegara Batas Empang

waktu baca 2 menit
Kedua belah pisah berdamai setelah dimediasi petugas.

Polman – Sengketa batas tanah empang di Desa Rea, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, nyaris melebar menjadi konflik warga.

Pemicu persoalan sederhana, tetapi cukup sensitif. Sebatang pohon kelapa yang tertanam di pematang, diduga masuk ke lahan orang lain.

Warga berinisial HR melapor setelah menilai lelaki B (54) menyerobot batas tanah empang. Perempuan berusia 68 itu menyebut penanaman kelapa terjadi di area tanah miliknya.

Keduanya pernah menyepakati batas lahan tersebut. HR dan B juga memegang sertifikat hak milik. Aparat turun dan memilih jalan cepat, ukur ulang, Rabu (21/1).

Babinsa Desa Rea Pelda Darwis Tiro, Bhabinkamtibmas Brigpol Syainuddin, Sekretaris Desa Rea Rahmat Aditya W, serta kepala dusun ikut mendampingi mediasi sekaligus pengecekan batas sesuai sertifikat masing-masing.

Hasilnya, titik penanaman kelapa terbukti berada di dalam pekarangan pihak pelapor. Pohon kelapa yang menjadi sumber sengketa pun langsung dicabut bersama-sama di lokasi.

Setelah itu, kedua pihak menutup perkara. Mereka sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Mereka pun tidak membawa sengketa ini ke ranah hukum. Keduanya punya hubungan kekerabatan.

Kapolsek Binuang, IPTU H. Rahman menegaskan pendekatan damai tetap menjadi pilihan utama dalam menangani masalah warga.

“Kami mengedepankan musyawarah dan pendekatan humanis dalam menyelesaikan setiap permasalahan di masyarakat. Alhamdulillah, persoalan ini dapat selesaikan dengan baik tanpa menimbulkan konflik lanjutan,” tandas Kapolsek Binuang.

error: Content is protected !!
Play sound