Paparkan Kinerja 2025, Gubernur Sulbar Klaim Ekonomi Tumbuh dan Kemiskinan Turun
Sulbar – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, memaparkan capaian kinerja pembangunan 2025 dalam rapat paripurna DPRD Sulbar, Kamis (2/4).
Pemerintah provinsi mencatat pertumbuhan ekonomi 5,36 persen, penurunan angka kemiskinan, serta peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Dalam forum resmi tersebut, Suhardi Duka menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025 kepada DPRD Sulbar.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulbar St Suraidah Suhardi sekaligus memuat penyerahan dokumen pokok-pokok pikiran DPRD untuk penyusunan RKPD 2027.
Suhardi menegaskan, penyampaian LKPJ merupakan kewajiban kepala daerah sesuai aturan perundang-undangan. Dokumen itu menjadi dasar evaluasi DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah sepanjang 2025.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi antara eksekutif dan legislatif yang menjaga ketepatan waktu penyerahan dokumen strategis tersebut.
“Pemerintah Sulawesi Barat sangat mengapresiasi atas segala upaya yang telah dilakukan bersama DPRD Sulawesi Barat termasuk penyelenggaraan rapat paripurna hari ini. Melalui rapat ini, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya,” kata Suhardi Duka.
Secara makro, pemerintah daerah mengklaim kinerja ekonomi menunjukkan tren positif. Pertumbuhan 5,36 persen ditopang sektor pertanian, kehutanan, perikanan, industri pengolahan, serta perdagangan.
Di sisi sosial, persentase penduduk miskin turun menjadi 10,18 persen. IPM naik ke level 71,16 poin. Inflasi terjaga pada angka 2,48 persen, sementara gini rasio membaik dari 0,316 menjadi 0,308.
Pemerintah provinsi juga mengandalkan dukungan fiskal melalui dana dekonsentrasi, tugas pembantuan, serta bantuan keuangan bagi pemerintah kabupaten dan desa untuk memperkuat pelaksanaan program pembangunan.
Dalam rapat yang sama, DPRD Sulbar menyerahkan pokok-pokok pikiran hasil serapan aspirasi masyarakat melalui reses dan rapat dengar pendapat. Dokumen itu akan menjadi salah satu rujukan utama dalam penyusunan RKPD 2027.
Menutup pemaparannya, Suhardi menekankan pentingnya kesinambungan kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD guna mendorong percepatan pembangunan.
“Kami berharap sinergi dan kolaborasi ini dapat terus terjadi dalam rangka mempercepat pembangunan daerah di tahun 2027 mendatang,” harapnya.




