Pastikan Rekomendasi BPK Ditindaklanjuti, Komisi I DPRD Sulbar Panggil Mitra Kerja untuk Rapat Bersama
Mamuju – Komisi I DPRD Sulbar melakukan rapat bersama OPD mitra kerja guna menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Rapat itu dilaksanakan dari hari Rabu 5 Juni hingga Kamis 6 Juni 2024 di gedung sementara DPRD Sulbar, Jl. Abd. Malik Pattana Endeng, Simboro, Mamuju.
Dalam pertemuan tersebut, para legislator dan OPD membahas berbagai temuan dan rekomendasi yang disampaikan oleh BPK dalam LHP.
Mulai dari evaluasi pengelolaan keuangan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas dan efisiensi program yang dilaksanakan oleh Pemprov Sulbar.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Sulbar, Andi Muslim Fattah menjelaskan, tujuan utama dari rapat tersebut untuk memastikan setiap temuan dari BPK ditindaklanjuti dengan tepat oleh OPD terkait.
“Serta untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran di Provinsi Sulawesi Barat,” ujar Muslim.
Dia melanjutkan, “DPRD sebagai lembaga legislatif memiliki peran pengawasan yang penting untuk memastikan bahwa setiap rekomendasi dari BPK dilaksanakan demi perbaikan tata kelola pemerintahan daerah,” sambungnya.
Muslim menjelaskan, dengan dilaksanakannya rapat tersebut, diharapkan adanya sinergi antara DPRD dan OPD dalam mengimplementasikan rekomendasi BPK.
“Sehingga dapat tercipta pemerintahan yang lebih baik dan berdampak positif bagi masyarakat Sulawesi Barat,” pungkas Muslim.
Adapun OPD Mitra Kerja Komisi I yang hadir yakni, Inspektorat, Badan Kepegawaian Daerah, Biro Hukum Setda, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. (ADV)