Pemprov dan DPRD Sulbar Sepakati Penyempurnaan Ranperda APBD Perubahan 2024, Sisa Menunggu Pengesahan
Mamuju – Sekprov Sulbar, Muhammad Idris menghadiri rapat paripurna DPRD Sulbar di ruang paripurna DPRD Sulbar, Selasa 15 Oktober 2024.
Rapat paripurna kali ini dalam rangka penyampaian keputusan pimpinan DPRD Sulbar tentang penyempurnaan Ranperda Perubahan APBD tahun 2024 dan Ranpergub Sulbar tentang penjabaran perubahan APBD 2024.
Muhammad Idris mengungkapkan, rapat paripurna kali ini memuat kesepakatan antara pimpinan DPRD dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar terkait hasil evaluasi Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) atas RAPBD-P.
“Melalui rapat tadi pagi, alhamdulillah disepakati untuk menetapkan persetujuan dari pimpinan DPRD Sulbar dan akhirnya kita selenggarakan paripurna seperti yang sore ini kita laksanakan,” kata Idris.
Ia pun memberikan pujian pada pimpinan dan Anggota DPRD Sulbar atas kinerja yang telah ditunjukkan dengan mempercepat proses kesepakatan APBD Perubahan 2024 itu. Menurutnya, kinerja itu sangatlah luar biasa.
“Selangkah lagi, kita dapat nomor registrasi sesudah kita kirim berita acara paripurna hari ini. Setelah ada nomor registrasi itu, baru kita paripurna untuk menetapkan APBD. Harapannya harus lancar dan semua yang ada di dalam APBD Perubahan yang waktunya tinggal dua bulan, itu harus tetap menunjukkan kinerja yang terbaik,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Sementara DPRD Sulbar, Amalia Fitri Aras berharap, APBD Perubahan 2024 dapat terealisasi sesuai dengan aturan yang ada. Meski tak ada penekanan terhadap OPD lingkup Pemprov Sulbar, politisi Partai Golkar itu ingin realisasi APBD Perubahan itu segera dilakukan.
“Kita mau mempercepat, karena waktu hanya kurang lebih dua bulan ini. Kami tidak ada penekanan sama sekali, paling tidak realisasi harus lebih cepat lagi, karena setelah pelantikan definitif, kami fokus kepada pembahasan APBD Pokok 2025,” tutur Amalia Fitri Aras. (ADV)