Pemprov Sulbar Bedah TPP, Pastikan Kebijakan dan Regulasi Selaras

waktu baca 1 menit
Suasana rapat koordinasi lintas perangkat daerah yang membahas TPP ASN.

Mamuju – Pemprov Sulbar menggelar rapat koordinasi untuk membedah regulasi Tunjangan Penghasilan Pegawai atau TPP tahun 2026.

Agenda ini berlangsung dalam koordinasi lintas perangkat daerah, Selasa (13/1). Forum tersebut menguji kembali fondasi kebijakan TPP. Mulai desain anggaran, kepatuhan regulasi, hingga dampaknya terhadap peningkatan kinerja ASN.

Biro Organisasi Setda Sulbar menjadi titik temu pembahasan. Pengelola anggaran, pengawas internal, dan perancang kebijakan duduk satu meja.

Hadir Kabid Anggaran dan Bina Kabupaten Murdanil bersama Kasubid Perencanaan Pendapatan dan Belanja Operasi Muhammad Apriady, tim TPP Bapperida, Inspektorat, Biro Organisasi, serta Biro Hukum.

Pertemuan teknis itu menyoroti transparansi, akuntabilitas, dan konsistensi pengelolaan TPPP. Aspek ini perlu benar-benar selaras untuk motivasi kerja aparatur.

Kepala BPKAD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menegaskan TPP bukan sekadar tambahan penghasilan. TPP adalah instrumen pendorong kinerja ASN agar lebih produktif, disiplin, dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Dengan koordinasi yang baik, kita bisa memastikan kebijakan ini berjalan adil, transparan, dan tepat sasaran,” kata Chandra.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemprov Sulbar menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola keuangan daerah, meningkatkan kesejahteraan ASN, sekaligus memastikan pelayanan publik di Sulbar semakin berkualitas.

error: Content is protected !!
Play sound