Pemprov Sulbar dan BKHIT Perkuat Sinergi, Pengawasan Lalu Lintas Ternak Diperketat

waktu baca 2 menit
Suasana pertemuan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan Badan Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Sulbar.

Sulbar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama Badan Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) memperkuat sinergi untuk mengawasi lalu lintas ternak dan produk hewan.

Kolaborasi ini diarahkan untuk mencegah penyebaran penyakit sekaligus menjaga keamanan pangan. Pertemuan bersama Gubernur Sulbar Suhardi Duka di Mamuju, Senin (30/3), menegaskan pentingnya koordinasi lintas lembaga dalam mengendalikan pergerakan ternak antarwilayah.

Kedua pihak menyoroti implementasi Keputusan Menteri Pertanian Nomor 708 Tahun 2017 sebagai dasar penguatan sistem pengawasan kesehatan hewan. Regulasi ini menjadi acuan dalam menekan risiko penyakit menular yang dapat berdampak pada sektor peternakan dan kesehatan masyarakat.

Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) Sulbar, Hamdani Hamdi, menegaskan kesiapan pemerintah daerah dalam mendukung kolaborasi tersebut.

“Kami menyambut baik kunjungan dari BKHIT Sulawesi Barat, ini sebagai langkah mempererat koordinasi. DTPHP siap mendukung implementasi Kepmentan Nomor 708 Tahun 2017, khususnya dalam memperkuat pengawasan lalu lintas ternak guna menjaga kesehatan hewan dan keamanan pangan asal hewan,” ungkap Hamdani Hamdi.

Ia menilai sinergi menjadi kunci dalam menjaga stabilitas sektor peternakan. Pengawasan terpadu dinilai mampu memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Nur Kadar, menegaskan kolaborasi harus berjalan hingga tingkat lapangan agar pengawasan efektif.

“Pengawasan lalu lintas ternak tidak bisa dilakukan secara parsial. Diperlukan kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, karantina, serta aparat terkait di lapangan agar potensi penyebaran penyakit hewan dapat diminimalisir,” ujar Nur Kadar.

Ia menambahkan penguatan regulasi perlu diiringi peningkatan kapasitas SDM dan dukungan sarana prasarana.

Kolaborasi ini menandai langkah strategis Pemprov Sulbar dan BKHIT dalam membangun sistem pengawasan yang terintegrasi, sebagai fondasi perlindungan kesehatan hewan dan keamanan pangan di daerah.